Soal Rangkap Jabatan Pj Sekda Banjar Ade Setiana, Eks-FPSKB Datangi DPRD dan Ancam Menggugat ke PTUN

- 11 Mei 2023, 22:29 WIB
Audiensi Eks-FPSKB bersama DPRD Kota Banjar dan Pemkot Banjar di Ruang Rapat Singaperbangsa DPRD Banjar, Kamis 11 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/D Iwan
Audiensi Eks-FPSKB bersama DPRD Kota Banjar dan Pemkot Banjar di Ruang Rapat Singaperbangsa DPRD Banjar, Kamis 11 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/D Iwan /

KABAR PRIANGAN - Belasan warga dari Eksponen Forum Peningkatan Status Kotif Banjar (Eks-FPSKB) mendatangi Gedung DPRD Kota Banjar, Kamis 11 Mei 2023. Kedatangan massa untuk beraudiensi beragam permasalahan di Banjar ini, diterima Ketua DPRD Banjar, H Dadang R Kalyubi, di ruang rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar.

Acara yang terbuka untuk umum itu, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto serta sejumlah anggota DPRD Kota Banjar. Saat itu, hadir Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama yang merangkap Penjabat Sekda Banjar H Ade Setiana dan sejumlah pejabat Pemkot Banjar. Adapun dari Eks FPSKB, hadir Soedrajat Argadiredja, Sulyanati, Solihin, Hendi Hermadi, termasuk Dadang R Kalyubi yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kota Banjar dan lainnya.

Diantara permasalahan yang disoroti mereka terkait jabatan baru Ade Setiana, mantan Sekda Banjar yang baru memiliki Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama, selanjutnya dilantik lagi oleh Wali Kota Banjar dengan jabatan sebagai Penjabat Sekda Banjar.

Baca Juga: Update Buntut 'Nyanyian' Pungli Guru Muda, Kepala BKPSDM Pangandaran Sementara Dinonaktifkan dari Jabatannya

"Kami tak memiliki tendensi kepentingan apa pun. Kami memiliki komitmen moral, Banjar ke depan lebih baik baik administrasi pemerintahan maupun dari urgensi adanya Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama di Kota Banjar," ucap Sulyanati.

Hal senada dikatakan Soedrajat. Menurut Ajat Doglo, nama akrabnya, untuk kepastian hukum terkait dugaan pelanggaran norma atau etika, tidak menutup kemungkinan permasalahan ini diselesaikan melalui PTUN, bukan hanya di lembaga politik DPRD Banjar saja. "Kepastian dilanjut melalui TUN atau hanya sampai audiensi di DPRD Banjar sekarang ini saja, segera diputuskan dalam waktu dua hari ini kedepan," ucap Soedrajat.

Menyikapi hasil audiensi, Ade Setiana mengatakan, pertemuan bersama eks-FPSKB seharian itu merupakan momen silaturahmi dan perbaikan Banjar kedepan. "Saya apresiasi. Saya terbuka atas masukan saran karena jabatan itu amanah ," ucap Ade seusai salat Asar di Masjid DPRD Banjar.

Baca Juga: Setelah Jalan Penghubung Jembatan Cidugaleun Tasikmalaya Ambles, Drainase Akan Dilebarkan Jadi 2 Meter

Di tempat terpisah, Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, mengatakan, dilantik dan dipilihnya lagi Ade menjadi Penjabat Sekda setelah dilantik mengisi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama, berlatar banyak jabatan kosong dan kurangnya SDM yang memenuhi syarat di Kota Banjar selama ini.

Selain pertimbangan itu, juga dibolehkan aturan untuk dilantik kembali, seperti diatur Perpres Nomor 3 Tahun 2018 dan Permenpan Nomor 45 Tahun 2020. "Dipastikan pelantikan Penjabat Sekda Banjar sekarang ini, tidak ada kepentingan politik apa pun," ucapnya.

Lebih lanjut dia menilai wajar, jika ada pro kontra terkait pelantikan Penjabat Sekda Baru sekarang ini. "Pengisian jabatan Penjabat Sekda itu (oleh Ade Setiana) hanya sementara, sampai adanya Sekda Banjar definitif," ucapnya.***

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x