Kasus Hilang Ijazah di Garut Pihak Sekolah Dinilai Lalai, Alasan Tunggakan Dipertanyakan

- 24 Mei 2023, 18:31 WIB
Ijazah siswa SMA di Garut hilang setelah tertahan selama setahun di sekolah.
Ijazah siswa SMA di Garut hilang setelah tertahan selama setahun di sekolah. /kabar-priangan.com/DOK Antara/

KABAR PRIANGAN - Kasus hilangnya ijazah salah seorang siswa SMAN 6 Garut, mendapatkan perhatian berbagai kalangan. Pihak sekolah dinilai telah lalai sehingga tidak bisa melepaskan tanggungjawabnya. 

Ketua Forum Pemuda Peduli Pendidikan, Diky Agustaf, menyampaikan rasa prihatinnya atas kasus hilangnya ijazah milik salah seorang siswa di Garut. Padahal ijazah merupakan dokumen yang sangat penting yang seharusnya benar-benar dijaga. 

Menurutnya pihak sekolah tidak bisa lepas tangan dan cukup mengatakan jika ijazah milik siswa tersebut sudah ada yang mengambil. Apalagi pihak sekolah juga tidak bisa memastikan siapa orang yang telah mengambil ijazah milik Wildatul Musjalifah tersebut.

Baca Juga: Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Garut yang Melegenda hingga Pernah Dikunjungi Charlie Chaplin pada 1928

"Kalaupun benar ijazah Wilda telah ada yang mengambil, seharusnya pihak sekolah tidak sembarangan memberikannya begitu saja jika tidak diambil langsung oleh pemiliknya. Kalaupun yang mengambil mengaku pihak keluarga, seharusnya pihak sekolah meminta surat kuasa dari pemilik ijazah serta mencatat identitas orang yang mengambilnya itu," ujar Diky, Rabu, 24 Mei 2023.

Pihaknya pun imbuh Diky, sangat menyesalkan pernyataan pihak sekolah yang terkesan ingin lepas tanggungjawab. Hal ini dilihat dari pernyataan yang diungkapkan bahwa orang yang telah memberikan ijazah Wilda kepada orang lain itu saat ini sudah pensiun. 

Menurutnya, pernyataan pihak sekolah itu sangat tidak etis karena menunjukan seolah sekolah itu bukan merupakan lembaga tapi perorangan atau individu. Artinya, jangan karena orang yang telah memberikan ijazah sudah pensiun, maka pihak sekolah bisa begitu saja lepas tanggung jawab.

Baca Juga: Selama Bertahun-tahun, Tanah Milik Pemprov Jabar di Garut Diserobot Warga

Disampaikan Diky, jika pihak sekolah tidak lalai, kasus hilangnya ijazah siswa itu tidak seharusnya terjadi. Hilangnya ijazah di sekolah itu murni merupakan kelalaian pihak sekolah oleh karenanya pihak sekolah harus bertanggungjawab penuh. 

Diky juga mempertanyakan alasan pihak sekolah sampai harus menahan ijazah siswa hingga satu tahun lamanya. Padahal seharusnya, dengan alasan apapun termasuk masih adanya tunggakan, pihak sekolah tidak diperbolehkan untuk menahan ijazah siswa yang telah lulus. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x