Kasus Hilang Ijazah di Garut Pihak Sekolah Dinilai Lalai, Alasan Tunggakan Dipertanyakan

- 24 Mei 2023, 18:31 WIB
Ijazah siswa SMA di Garut hilang setelah tertahan selama setahun di sekolah.
Ijazah siswa SMA di Garut hilang setelah tertahan selama setahun di sekolah. /kabar-priangan.com/DOK Antara/

"Kami juga sangat menyesalkan sekaligus ingin mempertanyakan apa alasan pihak sekolah sampai harus menahan ijazah siswa? Dengan alasan apapun, saat siswa lulus, ijazahnya harus diberikan, tidak boleh ada penahanan," katanya.

Baca Juga: Sempat Ditahan Pihak Sekolah Selama Satu Tahun, Ijazah Siswa di Garut Hilang

Meski siswa masih memiliki tunggakan uang iuran, tuturnya, tidak bisa dijadikan alasan bagi pihak sekolah untuk menahan ijazah siswa. Ini sudah menjadi ketentuan pemerintah yang seharusnya ditaati oleh pihak sekolah. 

Diungkapkannya, ketika ada siswa yang sudah lulus akan tetapi masih menunggak iuran, pihak sekolah dan siswa bisa membuat sebuah perjanjian. Namun jangan sampai ijazah siswa malah dijadikan jaminan oleh pihak sekolah sehingga siswa akhirnya kesulitan membuat persyaratan baik saat mau meneruskan ke bangku kuliah atau mencari pekerjaan. 

Lebih jauh Diky juga mempertanyakan tunggakan yang dimiliki Wilda sebesar Rp3,25 juta ke pihak sekolah itu uang untuk apa? Karena sepengetahuannya, saat ini pihak sekolah sudah tidak diperbolehkan memungut uang iuran kepada siswa. 

Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Calhaj Garut Diberangkatkan Menggunakan 10 Bus

"Yang tunggakan Rp3,25 juta itu apakah untuk iuran uang bulanan atau sumbangan uang bangunan? Ini harus kita ungkap kejelasannya karena untuk iuran bulanan maupun sumbangan bangunan kan sudah ada BOS sehingga tidak usah lagi mungut ke siswa atau orang tua siswa," ujar Diky. 

Sebelumnya, Wildatul Musjalifah, mantan siswa SMAN 6 Garut mengeluhkan hilangnya ijazah miliknya di sekolah. Pihak sekolah beralasan ijazah tersebut sudah diambil oleh seseorang yang pihak sekolah sendiri tidak bisa memastikan siapa orang tersebut. 

Hal itu diketahui ketika Wilda dan orang tuanya pergi ke sekolah untuk mengambil ijazah yang sudah satu tahun baru mau ditebus. Wilda sendiri sebenarnya lulus dari SMAN 6 Garut tahun 2022 lalu namun saat itu ia tak bisa mengambil ijazahnya karena masih mempunyai tunggakan sebesar Rp3,25 juta ke pihak sekolah. 

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Alam di Garut yang Bagus dan Ada Kolam Renangnya, Nomor 3 Lagi Viral!

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x