Awas! Sindikat Uang Palsu Beraksi di Tasikmalaya, Ribuan Lembar Upal Diungkap, Tujuh Tersangka Ditangkap

- 24 Mei 2023, 19:28 WIB
Ribuan lembar uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu dan RP 50 ribu berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu 24 Mei 2023). Tidak hanya uang palsu emisi lama, bahkan terdapat pula ribuan lembar uang palsu emisi baru keluaran tahun 2022.*/kabar-priangan.com/Istimewa
Ribuan lembar uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu dan RP 50 ribu berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu 24 Mei 2023). Tidak hanya uang palsu emisi lama, bahkan terdapat pula ribuan lembar uang palsu emisi baru keluaran tahun 2022.*/kabar-priangan.com/Istimewa /

Baca Juga: Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Siswi di SMAN Kota Tasikmalaya Ternyata Berlanjut, Statusnya Jadi Penyidikan

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, menambahkan, dari seluruh tersangka disita uang palsu berjumlah 3.214 lembar. Sebanyak 2.597 lembar diantaranya pecahan Rp 100 ribu dan 617 lembar pecahan Rp 50 ribu.

Selain menyita 3.214 lembar uang palsu, lanjut Ari, pihaknya juga menyita dua kendaraan roda empat yang dipakai untuk mengedarkan uang palsu tersebut, satu lembar cetakan uang IDR pecahan Rp 100 ribu warna emas, dan beberapa unit handphone milik pelaku.

Ribuan lembar uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu dan RP 50 ribu berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu 24 Mei 2023).*/kabar-priangan.com/Istimewa
Ribuan lembar uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu dan RP 50 ribu berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu 24 Mei 2023).*/kabar-priangan.com/Istimewa

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) Jo. Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar," kata Ari.

Baca Juga: Kasus Hilang Ijazah di Garut Pihak Sekolah Dinilai Lalai, Alasan Tunggakan Dipertanyakan

Sementara itu, pihak Bank Indonesia yang datang dalam rilis pers kali ini mengatakan memang ada uang keluaran terbaru yang juga dipalsukan. Tetapi secara kualitas terbilang rendah hingga mudah dikenali dengan cara 3M atau dilihat, diraba dan diterawang. Selain bahannya lebih tipis dan mempergunakan kertas HVS, cetakanya juga sederhana dan pengamannya tidak muncul.

"Kami memastikan kualitas uang palsunya buruk, hingga mudah dikenali sebagai uang palsu. Bahkan dengan cara 3D, terlihat jelas jika watermark-nya, pengamannya juga tidak tampak," kata Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Aswin Kosotali.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x