Awas! Sindikat Uang Palsu Beraksi di Tasikmalaya, Ribuan Lembar Upal Diungkap, Tujuh Tersangka Ditangkap

- 24 Mei 2023, 19:28 WIB
Ribuan lembar uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu dan RP 50 ribu berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu 24 Mei 2023). Tidak hanya uang palsu emisi lama, bahkan terdapat pula ribuan lembar uang palsu emisi baru keluaran tahun 2022.*/kabar-priangan.com/Istimewa
Ribuan lembar uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu dan RP 50 ribu berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu 24 Mei 2023). Tidak hanya uang palsu emisi lama, bahkan terdapat pula ribuan lembar uang palsu emisi baru keluaran tahun 2022.*/kabar-priangan.com/Istimewa /

KABAR PRIANGAN - Ribuan lembar uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu 24 Mei 2023. Tidak hanya uang palsu emisi lama, bahkan terdapat pula ribuan lembar uang palsu emisi baru keluaran tahun 2022.

Polisi juga menciduk tujuh orang tersangka yang merupakan sindikat pengendar uang palsu. Mereka ditangkap dari berbagai tempat serta memiliki peran masing-masing. Mulai dari mencetak, mengedarkan hingga menjual. Bahkan dua diantaranya pasangan suami istri.

Kapolres AKBP Suhardi Hery Haryanto, mengatakan, terungkapnya peredaran uang palsu tersebut bermula dari laporan masyarakat. Saat itu, di Kampung Gandok Desa/Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, tersangka SS melakukan transaksi berupa transfer ke rekening sendiri di sebuah toko dengan menggunakan uang palsu yang disatukan dengan uang asli pecahan Rp 50 ribu.

Baca Juga: Buntut Kisruh STMIK Tasikmalaya, BEM dan Orangtua Mahasiswa Diupayakan Bertemu Dirjen Dikti

Setelah SS meninggalkan toko tersebut, pemilik toko curiga dengan kondisi uang yang diterima dari pelaku. Pemilik toko pun melakukan pengejaran dengan warga lainnya. Kemudian, kendaraan yang dipakai pelaku dapat dihentikan oleh warga yang selanjutnya dibawa ke Polsek Puspahiang.

"Total ada sebanyak 3.214 lembar uang palsu lembaran Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Ada juga barang berupa plat logam yang disingalir merupakan alat cetaknya," kata Suhardi, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Rabu 24 Mei 2023.

Diketahui, seluruh pelaku merupakan warga Kabupaten Garut yang sengaja mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Para tersangka berinisial CD, US, AH, SS, RDA, UT dan H alias WH.

Baca Juga: Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Siswi di SMAN Kota Tasikmalaya Ternyata Berlanjut, Statusnya Jadi Penyidikan

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, menambahkan, dari seluruh tersangka disita uang palsu berjumlah 3.214 lembar. Sebanyak 2.597 lembar diantaranya pecahan Rp 100 ribu dan 617 lembar pecahan Rp 50 ribu.

Selain menyita 3.214 lembar uang palsu, lanjut Ari, pihaknya juga menyita dua kendaraan roda empat yang dipakai untuk mengedarkan uang palsu tersebut, satu lembar cetakan uang IDR pecahan Rp 100 ribu warna emas, dan beberapa unit handphone milik pelaku.

Ribuan lembar uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu dan RP 50 ribu berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu 24 Mei 2023).*/kabar-priangan.com/Istimewa
Ribuan lembar uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu dan RP 50 ribu berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu 24 Mei 2023).*/kabar-priangan.com/Istimewa

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) Jo. Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar," kata Ari.

Baca Juga: Kasus Hilang Ijazah di Garut Pihak Sekolah Dinilai Lalai, Alasan Tunggakan Dipertanyakan

Sementara itu, pihak Bank Indonesia yang datang dalam rilis pers kali ini mengatakan memang ada uang keluaran terbaru yang juga dipalsukan. Tetapi secara kualitas terbilang rendah hingga mudah dikenali dengan cara 3M atau dilihat, diraba dan diterawang. Selain bahannya lebih tipis dan mempergunakan kertas HVS, cetakanya juga sederhana dan pengamannya tidak muncul.

"Kami memastikan kualitas uang palsunya buruk, hingga mudah dikenali sebagai uang palsu. Bahkan dengan cara 3D, terlihat jelas jika watermark-nya, pengamannya juga tidak tampak," kata Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Aswin Kosotali.

Aswin menyebutkan, pihak Bank Indonesia sangat mengpresiasi kinerja kepolisian mengungkap uang palsu. Hal itu pun bakal menciptakan efek jera bagi para pelaku yang akan memalsukan uang. Meski begitu Aswin meminta masyarakat tetap waspada dan selalu berhati-hati saat melakukan transaksi keuangan. "Jangan sampai menjadi korban dari peredaran uang palsu," ujarnya.***



Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x