Anggota DPRD Jabar: Soal Ijazah Hilang, Dua Pihak Harus Lapor ke Polisi

- 28 Mei 2023, 18:45 WIB
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi, Minggu, 28 Mei 2023 mendatangi rumah Wildatul Musjalifah, lulusan SMAN 6 Garut yang ijazahnya hilang karena diambil orang tak dikenal di sekolah.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi, Minggu, 28 Mei 2023 mendatangi rumah Wildatul Musjalifah, lulusan SMAN 6 Garut yang ijazahnya hilang karena diambil orang tak dikenal di sekolah. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kasus hilangnya ijazah seorang lulusan SMAN 6 Garut terus mengundang perhatian berbagai kalangan. Apalagi hingga saat ini belum ada solusi sehingga nasib siswa tersebut bisa dikatakan terkatung-katung.

Perhatian terhadap kasus hilangnya ijazah ini di antaranya datang dari anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi. Ia bahkan menyempatkan diri mendatangi rumah orang tua dari siswa yang ijazahnya hilang dengan tujuan untuk mengkonfirmasi langsung dengan harapan bisa dicarikan solusi terbaik. 

"Saya baca di sejumlah media serta sempat dimintai tanggapan oleh sejumlah wartawan terkait kasus hilangnya Ijazah salah seorang lulusan SMAN 6 Garut atas nama Wildatul Musjalifah. Hari ini saya sengaja datang ke rumah orang tua Wilda untuk mengkonfirmasi secara langsung orang tua dan Wilda tentang bagaimana kronologisnya," ujar Enjang Tedi saat ditemui di rumah orang tua Wil da di Kampung Mekarwangi, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Minggu, 28 Mei 2023.

Baca Juga: Di Garut Banyak Isu Cerita Rakyat Yang Bisa Dijadikan Film Untuk Dongkrak Pariwisata

Sebelumnya, kata Enjang, dirinya juga sempat konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan Jabar terkait kasus ini dan pihak dinas saat itu juga langsung mengkonfirmasi ke Kepala SMAN 6 Garut. Baik dirinya maupun pihak Disdik Jabar saat itu juga sepakat kalau dalam kasus ini memang harus diakui adanya kelalaian yang dilakukan pihak sekolah. 

Namun yang terpenting saat ini, tutur Enjang, harus segera dicarikan solusi terbaik bagaimana cara penyelesaian dari permasalahan ini. Wilda harus mendapatkan haknya yakni ijazah dan pihak sekolah harus ikut membantu dan tidak boleh lepas tangan.  

Kepada orang tua Wilda, Enjang pun menyarankan untuk segera membuat laporan ke pihak kepolisian. Namun alangkah lebih baiknya apabila pihak sekolah juga ikut mendampingi, apalagi pihak keluarga merasa pihaknya tidak pernah menerima ijazah tersebut dari pihak sekolah. 

Baca Juga: Tersesat, 5 Pelajar asal Garut Dilaporkan Hilang saat Turun dari Gunung Guntur

"Kalau yang saya amati selama ini kan pihak sekolah bersikukuh bahwa ijazah sudah ada yang mengambil walaupun mereka tak punya data siapa yang mengambilnya. Di sisi lain Wilda dan orang tuanya juga bersikukuh belum menerima ijazah tersebut sehingga pihak keluarga merasa ijazah itu hilangnya oleh pihak sekolah," katanya. 

Hal inilah menurut Enjang yang menjadi keadaan menjadi pelik karena kedua belah pihak bersikukuh pada pendiriannya. Pihak sekolah tetap beranggapan pihak keluarga siswa yang harus laporan ke polisi, begitu juga sebaliknya. 

Sementara itu, Wilda sangat membutuhkan ijazah karena punya niat mau mencari pekerjaan. Oleh karenanya solusi terbaiknya adalah kedua belah pihak menghilangkan ego masing-masing dan bersama-sama membuat laporan ke polisi terkait hilangnya ijazah Wilda ini. 

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Diskanak Garut Waspadai Antraks, PMK dan LSD pada Hewan Ternak

Enjang menilai bukan sebuah hal yang sulit bagi pihak sekolah untuk bisa mengajak pihak keluarga Wilda untuk sama-sama membuat laporan ke polisi. Terlebih lagi jarak dari sekolah ke rumah Wilda hanya terpaut sekitar 300 meter dan pihak keluarga Wilda pun mau jika laporan dilakukan secara bersama-sama. 

Surat bukti laporan dari pihak kepolisian itu menurut Enjang selanjutnya bisa menjadi dasar bagi pihak sekolah untuk menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah. Selain itu, surat bukti laporan juga penting jika suatu saat ada pihak yang menyalahgunakan ijazah yang telah diambil orang tak dikenal tersebut. 

Lebih jauh Enjang meminta agar kasus ini juga menjadi perhatian pihak sekolah lainnya agar benar-benar berhati-hati saat mengeluarkan ijazah. Ijazah harus diberikan kepada yang bersangkutan dan kalaupun yang bersangkutan tidak bisa, diberikannya harus kepada orang tua siswa. 

Baca Juga: Paguyuban Asep Dunia Priangan Timur Siap Gelar Silaturasep di Garut

"Hati-hatilah saat mengeluarkan ijazah, berikan langsung kepada siswa yang bersangkutan karena ijazah merupakan dokumen yang sangat penting. Kalaupun yang bersangkutan tidak bisa, berikan kepada orang tua dan itu pun harus disertai adanya identitas yang dicatat pihak sekolah, jangan hanya cukup dengan paraf saja," pesan Enjang Tedi.

Atas nama pihak keluarga Wilda dan juga masyarakat, tokoh masyarakat RW 12 Desa Haurpanggung, Tarogong Kidul, Cecep Mapsudin, menyampaikan apresiasi atas kepedulian anggota DPRD Jabar terhadap warganya. Ia pun berharap permasalahan hilangnya ijazah Wilda ini bisa secepatnya mendapatkan solusi.

"Terima kasih kami sampaikan atas nama pihak keluarga dan juga warga atas kepedulian yang ditunjukan salah seorang anggota dewan dari Provinsi ini. Beliau telah mau menyempatkan diri datang ke rumah orang tua Wilda untuk mengkonfirmasi langsung sekaligus mencari solusinya," ujar Cecep.

Baca Juga: Kasus Hilangnya Ijazah Wilda, Dewan Pendidikan Nilai Pihak SMAN 6 Garut Teledor

Diungkapkannya, kasus hilangnya ijazah Wilda ini mendapatkan perhatian warga dan juga para tokoh masyarakat. Mereka merasa bersimpati terhadap Wilda, apalagi orang tuanya terbilang kurang mampu sehingga warga tergerak untuk ikut membantu.

Ia juga menjelaskan, selain Wilda dan orang tuanya, sejumlah tokoh warga termasuk Ketua RW, Keamanan RW dan juga Ketua RT sempat mendatangani pihak sekolah. Namun jawaban dari pihak sekolah selalu sama, mereka terkesan mau lepas tangan dan bersikukuh pihaknya telah memberikan ijazah tersebut walaupun mereka mengakui tidak mengenali orang yang mengambilnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x