"Kita tidak mencari dan membahas kronologis kejadian. Tapi saya menjamin siswa itu harus mendapatkan ijazah, itu saja yang dibahas," ucapnya.
Baca Juga: Bupati Berharap Wisudawan Universitas Garut Membuka Wawasan untuk Bekerja di Luar Negeri
Menurut Memo Hermawan, Komisi 5 akan mengawal masalah ini sampai tuntas. "Kami komisi 5, orang Garut bukan hanya akan mengawal lagi tapi akan mengawasi siswa ini sampai mendapatkannya lagi Ijazah" ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Humas SMAN 6 Garut, Junaedin menyampaikan, bahwa kasus kehilangan ijazah siswi ini sudah selesai. Ia juga tidak mengakui adanya masalah sisa tunggakan.
Sebelumnya, awak media ingin mendengar keterangan langsung dari Kepala SMAN 6 Garut terkait kasus kehilangan ijazah ini. Namun hingga pertemuan berakhir dia tidak bersedia menemui sejumlah wartawan yang sudah lama menunggunya.***