Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan mengakui insentif nakes Covid 19 belum dianggarkan. "Memang belum dianggarkan," kata Ivan.
Dia menjelaskan penyebabnya dipicu oleh masalah teknis penganggaran. Pada saat mekanismes penganggaran berlangsung, dokumen verifikasi yang menjadi syarat penganggaran belum dipenuhi oleh Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Sehingga kebutuhan itu luput dari pembiayaan daerah. "Informasi yang kami dapat dari Bappelitbangda dan BPKAD, waktu penyusunan APBD di akhir tahun 2022, verifikasi Dinkes belum selesai," kata Ivan.
Sebagai solusi dari situasi ini, Ivan menjelaskan pihaknya telah menugaskan Bappelitbangda dan BPKAD untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Tiga lembaga daerah ini ditugaskan membuat kajian terkait masalah ini untuk selanjutnya dilaporkan kepada Pj Wali Kota.
Hasil kajian itu akan menjadi bahan pertimbangan Wali Kota apakah akan dianggarkan di APBD Perubahan 2023 atau tidak. "Saya akan menugaskan BPKAD dan Bappelitbangda untuk koordinasi dengan Dinkes. Dibuatkan hasil kajiannya untuk dilaporkan ke Pj Wali Kota Tasikmalaya," ujarnya.***