Tejo meyebutkan, sejumlah aturan lalu lintas dilanggar oleh sejumlah pengendara motor yang ada dalam video viral tersebut. Diantara pelanggarannya adalah penggunaan knalpot bising, kendaraan tidak sesuai spesifikasi.
Ada juga pengemudi tak memiliki surat izin mengemudi (SIM). "Untuk unsur pelanggaran terkait lalu lintas sudah kami tangani. Kasusnya kami akan limpahkan ke Satreskrim POlres Tasikmalaya Kota," ucap Tejo.***