Aiptu Dede menuturkan, saat kejadian, istri korban kebetulan sedang belanja ke pasar. Ketika istrinya pulang ke rumah, kondisi suaminya sudah dalam keadaan meninggal dunia tergantung di atas plapon rumah.
Baca Juga: Bulan Kemerdekaan, Seluruh Sekolah se Sumedang Gratis Masuk Wisata Janspark Jatinangor
"Setelah menerima informasi tersebut, saat itu juga Tim Inafis Polres Sumedang bersama Unit Reskrim Polres, Polsek Pamulihan, dan Tim medis Puskesmas Desa Haurgombong, langsung melaksanakan pemeriksaan ke TKP," ujar Dede.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim medis dari Puskesmas Haurgombong, di tubuh korban tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan, dengan begitu korban diduga memang sengaja mengakhiri hidupnya.
"Dari hasil pemeriksaan, almarhum diduga membakar kamarnya terlebih dahulu sebelum gantung diri. Soalnya, di saku celananya ditemukan ada korek api. Pihak keluarga juga, telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi terhadap almarhum," tuturnya.***