Polisi Amankan Tujuh Pelaku Penganiayaan di Garut, Ini Pemicunya

- 20 Juli 2023, 21:50 WIB
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi menyampaikan tujuh orang yang diamankan ini sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi menyampaikan tujuh orang yang diamankan ini sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga. /kabar-priangan.com/DOK/

Deni mengungkapkan, hasil penyelidikan, pelaku penganiayaan diduga merupakan pihak keluarga dari SI. Hal ini dikarenakan SI sebelumnya mengadu ke keluarganya jika dirinya telah dicekoki minuman keras oleh temannya. 

Baca Juga: Polres Garut Buka Dua Posko Pengaduan Kaitan Kasus Dugaan Pencurian Data Pribadi

Dengan berbekal informasi tersebut, imbuh Deni, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap anggota keluarga SI yang diduga menjadi pelaku penganiayaan. Hasilnya ada tujuh orang yang berhasil diamankan yang semuanya anggota keluarga SI, yakni YW (46), DM (23), TN (38), MR (20), DI (20), dan seorang anak di bawah umur.

Menurut Deni, ketujuh tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan. Namun karena usianya masih di bawah umur, terhadap salah seorang pelaku kemudian tidak dilakukan penahanan. 

"Jumlah pelaku penganiayaan ada tujuh orang. Namun yang kita lakukan penahanan hanya terhadap enam orang sedangkan yang satu orang tidak karena masih di bawah umur," kata Deni.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x