KH Tetep: Wujudkan Pengelolaan SDA Berwawasan Lingkungan Melalui Perda No 5/2015

- 23 Juli 2023, 21:56 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Jabar, KH Tetep Abdulatip (berbatik) berfoto bersama warga saat menyosialisasikan Perda No 5 tahun 2015 tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup.*
Ketua Komisi IV DPRD Jabar, KH Tetep Abdulatip (berbatik) berfoto bersama warga saat menyosialisasikan Perda No 5 tahun 2015 tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup.* /Dokumen pribadi/

Menurut Tetep, tujuan dari diterbitkannya Perda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup ini adalah mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berwawasan lingkungan, melalui pemanfaatan potensi jasa lingkungan hidup secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.

“Perda ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam upaya menjaga dan memelihara dan memanfaatkan lingkungan hidup,” katanya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x