KH Tetep Abdulatip: Perda No 2/2021 Diterbitkan untuk Memberikan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia

- 24 Mei 2023, 11:06 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Drs. KH Tetep Abdulatip menyosialisasikan Perda No 2 tahun 2021 Prov Jabar tentang perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di aula pesantren Ibadurahman Kawalu Kota Tasikmalaya, Selasa, 23 Mei 2023.
Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Drs. KH Tetep Abdulatip menyosialisasikan Perda No 2 tahun 2021 Prov Jabar tentang perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di aula pesantren Ibadurahman Kawalu Kota Tasikmalaya, Selasa, 23 Mei 2023. /Kabar-Priangan.com/Zulkarnain F/

KABAR PRIANGAN - Adanya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Garut yang mendapatkan kekerasan dari majikannya di Riyadh, Arab Saudi menjadi bahan diskusi dalam acara penyebaran dan sosialisasi Perda No 2 tahun 2021 Provinsi Jawa Barat yang digelar oleh Ketua Komisi IV Prov. Jabar, Drs. KH. Tetep Abdulatip di aula pesantren Ibadurrahman Kawalu Kota Tasikmalaya, Selasa (23/5/2023).

Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa PMI asal Garut, yaitu Ny. Ela yang mendapatkan kekerasan dari majikannya di Arab Saudi, ternyata merupakan pekerja migran yang berangkat dari Indonesia dengan menggunakan jasa penyalur tenaga kerja ilegal.

Dalam diskusi itupun terungkap bahwa masih banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mendapatkan permasalahan di tempat kerjanya di luar negeri, serta masih maraknya penyalur tenaga kerja ilegal.

Baca Juga: KH Tetep: Masyarakat Jabar Berhak untuk Mendapatkan Pembangunan yang Merata

“Ini permasalahan klasik yang kerap terjadi di dunia Tenaga Kerja Indonesia, khususnya para Pekerja Migran,” kata Ketua Komisi IV DPRD Prov. Jabar, Drs. KH Tetep Abdulatip.

Atas maraknya permasalahan-permasalahan itulah, kata politisi dari PKS ini, maka DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Perda No 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Jadi ketika ada permasalahan yang dialami oleh para pekerja migran ini, maka pemerintah harus hadir untuk memberikan perlindungan,” kata Tetep.

Baca Juga: Kenali Fakta Baby Blues Syndrome, Isu yang Mencuat Usai Banyak Orang Tua Aniaya Anak

Dia menjelaskan, selama ini setiap terjadi permasalahan yang dialami oleh PMI di negara tempatnya bekerja, maka pemerintah dalam hal ini dinas terkait selalu turun tangan untuk membantu.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x