KH Tetep Abdulatip: Pemerintah Daerah yang Berpihak Kepada UMKM Akan Dapat Insentif dari Pemprov

- 22 Juli 2023, 09:25 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Jabar, KH Tetep Abdulatip saat menyosialisasikan Perda No 15 tahun 2017 kepada masyarakat di Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu, 7 Juli 2023.*
Ketua Komisi IV DPRD Jabar, KH Tetep Abdulatip saat menyosialisasikan Perda No 15 tahun 2017 kepada masyarakat di Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu, 7 Juli 2023.* /Dokumen pribadi/

KABAR TASIKMALAYA - Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, KH. Tetep Abdulatip secara maraton menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Politisi dari PKS ini menyosialisasikan Perda No 15 tahun 2017 kepada sejumlah pelaku UMKM dan calon pelaku UMKM serta masyarakat umum di Gedung Serba Guna Al Wustho, Kampung Bantar, Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat, 7 Juli 2023.

Menurut KH. Tetep, sosialisasi perda ini perlu terus digencarkan kepada masyarakat agar masyarakat menjadi paham tentang peraturan-peraturan daerah yang mengatur segala sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Harga Telur Melambung Tinggi, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Jabar. Tetep: Negara Punya Utang Kepada Oligarki

“Dalam Perda ini diatur bagaimana peran pemerintah dalam mendorong pelaku-pelaku usaha ekonomi kreatif agar usahanya berkembang,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa tugas pemerintah itu, salah satunya menyejahterakan masyarakatnya.

“Nah, salah satu upaya untuk menyejahterakan masyarakat, maka caranya dengan mendorong para pelaku usaha ekonomi kreatif agar usahanya maju dan berkembang,” kata dia.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain PSM Makassar vs Persib Bandung di BRI Liga 1, Lengkap dengan Head to Head Kedua Tim

Dalam Perda ini, kata dia, diatur bagaimana usaha pemerintah untuk meningkatkan usaha para pelaku UMKM, mulai dari masalah permodalannya, membangun jejaring, upaya-upaya pemasaran, hingga peningkatan kualitas SDM pelaku usaha ekonomi kreatif.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x