DPRD Garut Tinjau Benteng di Sempadan Sungai Milik Perusahaan yang Disoal Warga

- 6 Agustus 2023, 17:28 WIB
Suasana saat pertemuan dilingkungan  PT Daux Cosmetik di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 4 Agustus 2023.
Suasana saat pertemuan dilingkungan PT Daux Cosmetik di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 4 Agustus 2023. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pimpinan dan anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Garut melakukan kunjungan kerja ke PT Daux Cosmetik di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, baru-baru ini.

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil penerimaan audensi DPP Gerakan Masyarakat Desa Bersatu (Gema) terkait pembangunan benteng pabrik di sempadan sungai.

Ketua DPP Gema Garut, Abu mengatakan, yang menjadi persoalan pembangunan ini tidak sesuai dengan site plain yang diajukan oleh PUPR. Pada dasarnya dari PUPR tidak pernah merekomendasikan pembangunan benteng. Pihak perusahaan justru membangun tanpa ada izin terlebih dahulu. Setelah itu ternyata pihak perusahaan malah membuat pelanggaran baru dengan melakukan penyempitan badan sungai.

Baca Juga: Gempa Guncang Garut, Dirasakan hingga Cianjur dan Sukabumi Skala MMI II-III

"Hasil audensi disepakati untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan. Hasilnya bisa dilihat oleh kawan-kawan baik dari DPRD atau dinas terkait," ujarnya.

"Apa yang kita ajukan ke DPRD dan apa yang kita persoalkan ke DPRD memang realitanya seperti itu, sehingga kami pun tetap kepada putusan kami dari awal untuk pemerintah mengeluarkan surat peringatan 1 kepada pihak perusahaan agar segera melakukan rekomendasi dari pemerintah, yaitu robohkan benteng," ujarnya.

Menurut Abu, pada intinya pihaknya tidak benci investasi, tidak benci pembukaan perusahaan. Tetapi ada aturan dan norma- norma yang harus dipatuhi oleh perusahaan, siapapun bagi pengusaha investasi dari asing maupun dari lokal, tidak boleh ada pembeda.

Baca Juga: Pemkab Garut Siap Siaga Hadapi Kekeringan dengan Status Siaga Darurat

Juru bicara Komisi 2 DPRD Garut Asep Mulyana menyampaikan, kunjungan kerja melihat secara langsung ke lapangan sudah beres, selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh rapat kerja dengan SKPD terkait.

"Hasil dari lapangan selanjutnya rapat dengan SKPD dulu, kajian dulu. Beres kajian baru dipanggil pihak perusahaan. Kan ada hasil nanti itu, nah hasilnya seperti apa. Nanti pendapat dinas selaku teknis seperti apa, nanti kalau sudah ada hasil, baru perusahaan yang dipanggil. Misal ini sudah ada hasil, terus mau bagaimana? Nanti tandatangani bersama, bagaimana hasilnya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x