Pihaknya pun imbuh Neneng, telah minta bantuan kepada pihak desa setempat untuk selalu mewaspadai kemungkinan terjadinya penyebaran susfek difteri. Salah satunya dengan mengawasi serta membatasi mobilitas warga kampung yang terdapat susfek difterinya.
Baca Juga: DPRD Garut Tinjau Benteng di Sempadan Sungai Milik Perusahaan yang Disoal Warga
Menurutnya, sebagai kompensasi dari diberlakukannya pembatasan mobilitas masyarakat, pihaknya mengajukan agar Pemkab Garut memberikan jaminan hidup (Jadup) bagi masyarakat. Hal ini sangat penting agar warga bisa tetap memenuhi kebutuhan hidupnya walau mobilitas mereka dibatasi.
"Kalau terkait jumlah kepala keluarga yang dibatasi mobilitasnya serta harus mendapatkan jadup di kampung tersebut, saya belum bisa menyebutkan angka pastinya.
Yang pasti upaya pembatasan mobilitas ini perlu dilakukan agar warga yang sempat mengalami kontak erat dengan pasien suspek tidak menjadi suspek baru," ucap Neneng.
Baca Juga: Gempa Guncang Garut, Dirasakan hingga Cianjur dan Sukabumi Skala MMI II-III
Lebih jauh Neneng menyampaikan, hingga hari ini untuk yang sudah tracing sudah ada sekitar 20 orang. Diperkirakan hasilnya baru bisa diketahui 7 hari ke depan.***