Polisi di Garut Amankan Ratusan Botol Miras dari Sejumlah Titik di Perkotaan

- 3 September 2023, 21:21 WIB
Petugas Satuan Samapta Polres melakukan razia terhadap sejumlah tempat yang dicurigai menjual miras. Hasilnya, sebanyak 521 botol miras berhasil diamankan dari sejumlah titik di kawasan perkotaan Garut.
Petugas Satuan Samapta Polres melakukan razia terhadap sejumlah tempat yang dicurigai menjual miras. Hasilnya, sebanyak 521 botol miras berhasil diamankan dari sejumlah titik di kawasan perkotaan Garut. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merk berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut. Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah titik rawan yang sudah jadi incaran di wilayah perkotaan Garut.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha menyebutkan selama ini pihaknya terus meningkatkan operasi untuk menekan tingginya peredaran miras di wilayah hukum Polres Garut. Namun demikian, ternyata praktek penjualan miras masih saja terjadi sehingga menimbulkan keresahan warga. 

Pihaknya pun diakui Yonky, saat ini masih sering menerima laporan dari masyarakat terkait masih maraknya peredaran miras. Hal ini direspon dengan kian meningkatkan intensitas razia di sejumlah titik rawan peredaran miras yang kebanyakan berada di wilayah perkotaan. 

Baca Juga: Kekeringan, Puluhan Hektare Sawah di Kampung Cianten Garut Gagal Panen

"Sasaran razia kami adalah berbagai jenis minuman keras yang dijual bebas di pasaran. Razia terbaru yang kami laksanakan pada hari Sabtu tanggal 2 September 2023 malam kemarin," kata Yonky. 

Disebutkannya, razia yang di wilayah perkotaan itu di antaranya dilaksanakan di kawasan Jalan Merdeka, sekitar Lapangan Kherkof, dan sekitar Pasar Guntur Ciawitali. Hasilnya, petugas mengamankan sedikitnya 521 botol miras dari berbagai jenis dan merk. 

Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, menambahkan para penjual miras sempat berupaya untuk mengelabui petugas. Mereka menyembunyikan miras di beberapa tempat yang sekiranya tidak menimbulkan kecurigaan seperti di gerobak sayur, tempat sampah, atau tempat tersembunyi lainnya. 

Baca Juga: Sejumlah Kades di Garut Ungkap ke Mana Larinya Uang Iuran Kegiatan Sosialisasi Hukum

"Saat kita menggerebek tempat penjualan miras di kawasan Pasar Ciawitali, ada penjual miras yang berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan miras di dalam gerobak sayuran. Sementara itu di sekitar Lapangan Kherkof, ada penjual yang menyembunyikannya di tempat sampah akan tetapi berhasil kita temukan," ucapnya.

Diungkapkan Masrokan, miras yang berhasil diamankan saat razia kemarin ada 521 botol. Rinciannya.  

terdiri dari AO kecil 38 botol, AO besar 7 botol, New Port 3 botol, anggur putih 22 botol, Api 12 botol, Bintang 25 botol, dan kawa-kawa hijau 17 botol. 

Baca Juga: Atasi Kelangkaan Air, TNI, Polri, dan Masyarakat di Garut Bahu Membahu Cari Sumber Air

Selain itu, imbuh Masrokan, ada juga kawa-kawa merah 2 botol, prost 1 botol, anggur merah 31 botol, intidari 74 botol, whiskey 8 botol, vibe exotic 3 botol, crystal vodca 4 botol, cristal whisky 4 botol, captain morgan 11 botol, iceland 12 botol, iceland kecil 2 botol, soju 5 botol, drum whisky 2 botol, smirnov 9 botol, vibe blacktea 3 botol, guiness 6 botol, dan ciu 220 botol.

Masrokan menyatakan, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk ditindaklanjuti. 

"Sayangnya, para pedagangnya berhasil melarikan diri sehingga belum bisa kami mintai keterangan," ujar Masrokan. 

Baca Juga: Bantu Tingkatkan Perekonomian Petani Ikan di Garut, PLN Gelar Saresehan Electifying Aquaculture

Lebih jauh Masrokan mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya tempat penjualan miras agar tidak ragu-ragu melaporkannya ke polisi. Peredaran miras harus diberantas mengingat dampaknya yang sangat negatif dan seringkali menimbulkan keresahan warga.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x