Penganggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri di Garut ada Tiap Tahun, BPK Harus Lakukan Pemeriksaan

- 5 September 2023, 20:35 WIB
Pendiri PISP, Hasanuddin, menyampaikan perjalanan dinas pejabat Pemkab Garut ke luar negeri bukanlah merupakan hal yang baru.
Pendiri PISP, Hasanuddin, menyampaikan perjalanan dinas pejabat Pemkab Garut ke luar negeri bukanlah merupakan hal yang baru. /kabar-priangan.com/DOK/

Dalam intruksinya, Presiden mengintruksikan kepada bupati untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di wilayahnya, menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrim berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan yang dibuktikan dengan berita acara musyawarah desa/kelurahan, serta menyusun program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD).

Baca Juga: Polisi Amankan Pengepul Judi Online di Garut, Pemasang Tergiur Menang Ratusan Juta

Hasan juga mengungkapkan, Presiden juga mengintruksikan agar Bupati mengalokasikan anggaran pada APBD dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Termasuk juga melakukan pemutakhiran data penerima dengan nama dan alamat (by name by address), memfasilitasi penyediaan lahan perumahan bagi penerima manfaat serta mengintruksikan Bupati agar menyampaikan laporan hasil pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada gubernur setiap 3 bulan sekali.

"Sampai dengan KPK dan BPK bekerja, kami sendiri berharap Pemkab Garut segera melengkapi data dan informasi penduduk miskin ekstrem di Garut yang menurut Badan Pusat Statistik pada tahun 2022 berjumlah 82.17 ribu orang. Pemkab Garut juga harus segera mengevaluasi kebijakan dan program penanggulangannya dengan melibatkan para pihak termasuk unsur masyarakat," katanya. 

Masih menurut Hasan, apa yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait perlunya bantuan langsung bagi warga yang menjadi bagian dari kemiskinan ekstrem adalah benar. Dengan demikian Pemkab Garut perlu segera mengevaluasi anggaran dan pengeluaran terkait dengan pemberian bantuan sosial kepada warga yang menjadi bagian dari kemiskinan ekstrem tersebut. 

Baca Juga: Ini Tanggapan Bupati Rudy Terkait Pembangunan Joging Track di SOR RAA Adiwijaya Garut

Sebab, imbuhnya, kemiskinan ekstrim adalah tingkatan terparah dari kemiskinan, dimana warga yang mengalami kemiskinan ekstrim perlu mendapat bantuan langsung khususnya terkait pangan. Evaluasi dimaksud adalah terkait alokasi dan pengeluaran hibah dan bantuan sosial pada APBD 2023. 

Ditandaskan Hasan, pihaknya menemukan data anggaran untuk hibah ini secara kumulatif sangat besar yakni di atas ratusan miliar. Janggalnya, ada beberapa pos anggaran yang menurutnya tidak berkorelasi dengan penanggulangan kemiskinan ekstrim.

"Kami juga meminta Pemprov Jabar untuk mengevaluasi bantuan keuangan untuk Kabupaten Garut, sehingga kemiskinan ekstrim dapat diatasi secara bersama-sama," ucap Hasan. 

Baca Juga: RSUD Garut Bangun Jembatan Penyebrangan Pasien, Selesai Tahun Ini

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x