c Irwansyah Putra
d. H. Dony Ahmad Munir S.T., M.M- Erwan Setiawan S.E.
e.Kompol Purn H. Setya Widodo S.H -Sonia Sugian S.H.
Baca Juga: Herman Suryatman Resmi jadi Penjabat Bupati Sumedang
Ketua KPU Sumedang Hersa Santosa, menyampaikan pada dasarnya berdasar pada PKPU No.3 /2017 Tentang Pencalonan dan Pemilihan Kepala Daerah. Seharusnya calon datang saat pengundian nomor urut . Tapi meskipun tak hadir asal ada keterangan tertulis.
Prosesi pengundian nomor urut dipandu oleh tim dari KPU diawasi dan diperiksa terlebih dahulu oleh Komisioner Panwaslukab atau kalau sekarang Bawaslu.
Kemudian para cawabup melaksanakan prosesi pengambilan abjad urutan pengambilan nomor oleh masing-nasing cawabup.
Baca Juga: Kilas Balik Dony-Erwan di Pilkada 2018: Kesepakatan Koalisi Parpol Pengusung di Hanjuang Hegar
Dan hasil pengundian nomor urut tersebut adalah;
Nomor urut 1;