Tempat Hiburan Malam di Komplek IBC Garut Dihentikan Satpol PP

- 1 Oktober 2023, 19:19 WIB
Satpol PP Garut hentikan aktivitas tempat hiburan malam di kawasan Intan Busines Center (IBC), Garut Kota, Sabtu 30 September 2023 malam.
Satpol PP Garut hentikan aktivitas tempat hiburan malam di kawasan Intan Busines Center (IBC), Garut Kota, Sabtu 30 September 2023 malam. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut dipimpin langsung Kasatpol PP Usep Basuki Eko hentikan aktivitas tempat hiburan malam di kawasan Intan Business Center (IBC), Garut Kota, Sabtu 30 September 2023 malam. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko mengatakan, penghentian tempat hiburan malam ini sebagai lanjutan dari Operasi KRYD yang diselenggarakan Polres Garut.

"Penghentian aktivitas tempat hiburan malam ini karena melewati jam operasional yang dibatasi sampai 23.00 WIB sesuai Perda No 17 tahun 2018 tentang K3 yang melanggar aturan tersebut dikenakan Teguran ke 1," kata Eko Minggu 1 Oktober 2023.

Baca Juga: Tiga Ruangan di RSUD dr Slamet Garut Terbakar, Pasien Panik

Ia menyampaikan, bagi yang sudah dikenakan teguran sebelumnya langsung di berikan berita acara penghentian kegiatan sebagai bahan untuk proses hukum selanjutnya. 

"Selanjutnya kami telah melayangkan undangan kepada pemilik tempat hiburan malam untuk diberikan arahan dan dilakukan pemeriksaan perijinan nya yang akan dilaksanakan hari Senin 2 Oktober 2023," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan, tegaskan keberadaan Klub Malam Rama Shinta (RS) wajib hukumnya ditutup, dan pemiliknya akan dipidanakan karena melanggar dua Perda sekaligus.

Baca Juga: Innalillahi! RSUD Dr Slamet Garut Kebakaran

"Klub malam itu akan ditutup dan pemiliknya dipidanakan, sudah ada peringatan satu, peringatan dua ditutup," tegas Bupati ditemui di Pendopo Garut, baru-baru ini.

Bupati sebut, pemiliknya diajukan secara hukum karena melanggar Perda Nomor 13 anti maksiat, yang di dalamnya ada memuat anti minuman keras, serta melanggar K3.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x