Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan yang Sebabkan Aktivis Kemanusiaan di Garut Tewas

- 16 Oktober 2023, 19:43 WIB
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban bernama Panji Nurhakim, aktivis kemanusiaan.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban bernama Panji Nurhakim, aktivis kemanusiaan. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, Polres Garut akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya seorang aktivis kemanusiaan PD Persis. Keempatnya terbukti telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meregang nyawa. 

"Kami telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban bernama Panji Nurhakim (37). Perbuatan keempat tersangka ini telah menyebabkan korban meninggal dengan sejumlah luka bacokan dan tusukan," kata Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, usai kegiatan apel gabungan di Mapolres Garut, Senin, 16 Oktober 2023.

Disampaikan Yonky, dalam waktu dekat dirinya akan melaksanakan gelar perkara untuk kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia ini. Penanganan kasus dilakukan dengan cepat sehingga diharapkan tak lama lagi akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut dan memasuki masa persidangan. 

Baca Juga: Dalam Seminggu, Dua Nelayan Hilang di Pantai Selatan Garut

Kaitan dengan motif para tersangka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban, Yonky menyebutkan hal itu dipicu adanya kesalahpahaman. Namun untuk memastikannya, pihaknya masih akan melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan. 

Selain keempat tersangka, tuturnya, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka saat melakukan penganiayaan terhadap korban. Petugas mengamankan sebuah golok bergagang motif macan, sebilah pisau panjang dengan gagang warna putih, serta sebatang besi yang ujungnya runcing. 

"Tadi malam kami juga telah melakukan penggeledahan di rumah keempat tersangka. Kami mendapatkan sejumlah senjata tajam serta atribut salah satu geng motor yang kemudian langsung kita amankan juga," katanya. 

Baca Juga: Kadinkes Garut Sebut Korban Keracunan Sate Jebred Sudah tak Ada yang Dirawat

Aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan seorang aktivis kemanusiaan PD Persis Garut meninggal dunia, mendapat tanggapan berbagai pihak. Salah satunya tanggapan diberikan Ketua Pengurus Daerah (PD) Persatuan Islam (Persis) Garut, Ustadz Ena Sumpena. 

Menurutnya, Panji Nurhakim sejak tahun 2018 memang aktif di Siaga Bencana (Sigab) Persis Garut. Sejak saat itu juga ia lebih aktif sebagai aktivis kemanusiaan.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x