Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Kadungora Garut, Pembelinya Kebanyakan Pelajar

- 29 Oktober 2023, 19:41 WIB
Petugas kepolisian melakukan operasi di tempat penjualan miras di wilayah Kecamatan Kadungora, Garut, Sabtu, 28 Oktober 2023 malam dan berhasil menyita ratusan liter miras.
Petugas kepolisian melakukan operasi di tempat penjualan miras di wilayah Kecamatan Kadungora, Garut, Sabtu, 28 Oktober 2023 malam dan berhasil menyita ratusan liter miras. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Operasi terhadap peredaran minuman keras (miras) terus dilakukan Polres Garut dan jajarannya. Hal ini bertujuan untuk menekan maraknya peredaran miras yang menjadi penyebab tingginya angka kriminalitas di Garut. 

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha bahkan mengintruksikan kepada seluruh jajarannya termasuk para Kapolsek untuk meningkatkan kegiatan pemberantasan terhadap peredaran miras. Seperti yang dilaksanakan jajaran Polsek Kadungora, Sabtu, 28 Oktober 2023.

"Sesuai instruksi Bapak Kapolres, kami terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran miras. Operasi pun terus kami gelar seperti yang baru saja dilaksanakan Sabtu kemarin," kata Kapolsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, Minggu, 29 Oktober 2023.

Baca Juga: KONI Garut Gelar West Java Swimming Championship Series

Disebutkannya, dari operasi yang dilaksanakan Sabtu kemarin, petugas berhasil mengamankan ratusan liter miras. Operasi dilaksanakan di dua tempat penjualan yang berlokasi di wilayah Desa Kadungora dan Mekarbakti.

Deden mengungkapkan, operasi dilaksanakan di dua lokasi penjualan miras yakni milik R (27) di wilayah Desa Kadungora dan MK (34) di wilayah Desa Mekarbakti. 

Dari tempat milik R disita 2 botol jenis Intisari, 1 botol arak besar, 1 botol kawa kawa, 2 botol beer cros, dan 2 botol bir bintang.

Baca Juga: Petinggi PDIP Garut Mengaku Kecewa Terhadap Gibran

Sedangkan dari tempat milik MK, petugas berhasil menyita 3 jerigen minuman jenis tuak masing-masing berisi 25 liter atau totalnya 75 liter. Selain itu ada juga 1 plastik miras jenis tuak ukuran 1 liter. 

"Seluruh barang bukti miras langsung kami amankan ke Mapolsek Kadungora untuk di proses lebih lanjut," ucap Deden. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x