KABAR PRIANGAN - Setelah Anggota KPU Sumedang periode 2018-2023 habis masa baktinya, KPU RI telah mengumumkan Calon Anggota KPU Kabupaten Sumedang terpilih periode 2023-2028.
Sebanyak lima orang calon anggota KPU Sumedang telah dinyatakan terpilih menjadi Anggota KPU oleh KPU RI pada Minggu, 29 Oktober 2023 melalui pengumuman No 117/SDM.12-pu/04/2023 tentang Calon Anggota KPU Terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi periode 2023-2028.
Dari lima anggota KPU Sumedang yang terpilih ini, tiga orang yang kembali menjabat sebagai Komisioner KPU Kabupaten Sumedang adalah petahana. Sementara dua komisioner lainnya merupakan pendatang baru.
Ke tiga Anggota KPU petahana yang kembali menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten Sumedang periode 2023-2028 adlaah Ogi Ahmad Fauzi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Sumedang, lalu ada Asep Wawan dan satu lagi adalah Iya Sopian.
Baca Juga: Pendaftaran Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 Dibuka Sampai Kapan? Ini Jadwal Lengkap dari KPU
Sementara dua pendatang baru anggota KPU Sumedang terpilih adalah Fajar Septian dan Rizal Sopian. Dua nama ini berhasil lolos menyisihkan pesaing-pesaing lainnya.
Sementara dua anggota KPU Sumedang periode 2018 – 2023, yaitu Mamay Siti Maemunah dan Rahmat Suanda Pradja tak lagi menjadi anggota KPU kabupaten Sumedang.