KPU Garut Tetapkan 745 Bakal Calon Legislatif jadi DCS

- 18 Agustus 2023, 18:42 WIB
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Garut,  Dindin A Zaenudin menyebutkan dari total 820 bacaleg yang mendaftar, di Kabupaten Garut ada 745 yang dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Garut, Dindin A Zaenudin menyebutkan dari total 820 bacaleg yang mendaftar, di Kabupaten Garut ada 745 yang dinyatakan memenuhi syarat. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Tahapan pengajuan peserta Pemilu oleh Partai Politik (Parpol) saat ini sudah memasuki tahapan penetapan daftar calon sementara (DCS). DCS ini ditetapkan melalui rapat pleno yang dilaksankan Jum’at, 18 Agustus 2023. 

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Dindin A Zaenudin, menyebutkan dari total 820 bacaleg yang mendaftar, di Kabupaten Garut ada 745 yang dinyatakan memenuhi syarat. Hasil ini didapatkan setelah melalui tahapan pencermatan DCS yang dilaksanakan tanggal 11 – 15 Agustus 2023. 

Disampaikannya, secara historis pengajuan bakal calon anggota DPRD dimulai sejak tanggal 1 - 14 Mei 2023. Dari 18 partai politik yang ada di Garut, terdapat 848 bakal calon anggota DPRD yang telah diajukan dengan berita acara yang ditandatangani ketua dan anggota KPU Kabupaten Garut tanggal 31 Juli. 

Baca Juga: Pamit Cari Ilmu, Warga Bandung Ditemukan Sudah tak Bernyawa di Pasirwangi Garut

"Adapun jumlah calon anggota DPRD Garut peserta Pemilu yang diajukan berdasarkan jenis kelamin yakni laki-laki sebanyak 546 orang dan perempuan sebanyak 302 orang. Dengan demikian, keterwakilan perempuan dari jumlah bacaleg yang diajukan mencapai 35,6 persen," ujar Dindin, Jumat, 18 Agustus 2023.

Menurutnya, pada proses selanjutnya dilaksanakan verifikasi adminstrasi perbaikan dengan berita acara tertanggal 5 Agustus 2023. Dari verifikasi perbaikan ini, 817 calon anggota DPRD dinyatakan memenuhi syarat dan 31 calon lainnya tidak memenuhi syarat.

Bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat dan masuk dalam DCS, tutur Dindin, terdiri dari 533 laki-laki dan 284 perempuan dengan persentasi keterwakilan gender mencapai 34,8 persen.

Baca Juga: Sebanyak 544 Warga Binaan Lapas dan Rutan Garut dapat Remisi HUT RI

Masih menurut Dindin, setelah verifikasi administrasi perbaikan, KPU Kabupaten Garut kemudian melakukan pencermatan. Hasil pencermatan bacaleg berjumlah 820 calon anggota DPRD, memenuhi syarat sebanyak 745 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang yang berita acaranya tertanggal 16 Agustus 2023.

Dindin menambahkan, 75 calon anggota DPRD yang tidak memenuhi syarat tersebut mayoritas dari partai baru. Ada pun rinciannya PSI 27, PKN 17, Partai Buruh 11, Partai Umat 11, Gelora 7, PBB 1, dan dari Perindo 1.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x