Bupati Tegaskan di Garut tidak Boleh ada Minuman Beralkohol

- 1 November 2023, 19:08 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan Garut harus steril atau zero minuman beralkohol.
Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan Garut harus steril atau zero minuman beralkohol. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan, bahwa di wilayah hukum Kabupaten Garut tidak boleh ada minuman beralkohol, baik itu di cafe, toko, restoran maupun dimana saja termasuk di tempat-tempat hiburan.

"Kami sampaikan bahwa di garut itu tidak boleh ada minuman yang beralkohol, kan ada Perdanya. Jadi apapun itu jenis minumannya harus nol atau zero alkohol," ujarnya.

"Nanti Satpol PP yang akan menindaknya. Tak hanya itu massa juga akan melakukan tindakan. Makanya saya mohon untuk siapapun juga jangan dianggap enteng," kata Rudy.

Baca Juga: Dinkes Garut Sosialisasi Antisipasi Cacar Monyet, Masyarakat Jangan Panik!

Bupati menyampaikan hal itu, ketika dimintai komentarnya terkait seringnya ada razia minuman keras yang dilakukan Satpol PP dibeberapa tempat hiburan.

"Apalagi disitu, di tempat hiburan Ramasinta yang peruntukannya bukan untuk itu (tempat hiburan) tetapi hanya untuk ruko dan fasilitas ruko saja. Kita tahu yang lain tutup jam 8-9 , tapi ini kan sampai larut malam. Kalau juga disitu ada makanan, Ya apapun boleh dilakukan. Kalau minuman keras ini ga boleh kita mau mencabut ini menjual cafe," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, akhir- akhir ini Satpol PP Garut kerap melakukan razia minuman keras di beberapa tempat. Tak hanya di cafe-cafe atau tempat hiburan tetapi juga di kios-kios. 

Baca Juga: Tidak Hanya di Sumedang, di Garut Ada Warung Bakso yang Terkenal Enak dan Lezat. Wajib Dicoba!

"Selama sanksi, tindakan dan hukumannya ringan, selama itu pula pedagang akan terus berjualan," ujar salah seorang pegawai di tempat hiburan malam.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x