Miras Oplosan Berhasil Diamankan Polisi di wilayah Garut

- 1 November 2023, 19:43 WIB
Polisi menyita barang bukti miras yang berhasil disita dari sebuah warung di Garut saat melaksanakan operasi.
Polisi menyita barang bukti miras yang berhasil disita dari sebuah warung di Garut saat melaksanakan operasi. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut terus berupaya menekan maraknya peredaran dan penyalahgunaan minuman keras (miras) di wilayahnya. Kegiatan operasi atau razia miras pun kian diintensifkan sehingga sudah cukup banyak yang berhasil disita. 

Menurut Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, razia terhadap miras dilakukan sebagai salah satu upaya menekan tingginya angka kriminalitas. Selain itu, razia juga dalam rangka mengantisipasi terjadinya korban meninggal dunia akibat miras oplosan. 

Disebutkannya, aturan terkait larangan peredaran atau penjualan miras di Kabupaten Garut sudah jelas tertuang dalam pasal 358 KUHP jo Perda Kabupaten Garut No.13 tahun 2015 pasal 7 tentang Larangan Minuman Keras yang merupakan perubahan atas Perda Kabupaten Garut No. 2 tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Baca Juga: Bupati Tegaskan di Garut tidak Boleh ada Minuman Beralkohol

"Payung hukum larangan peredaran atau penjualan miras di Garut sudah sangat jelas. Selain itu, maraknya peredaran miras juga sudah banyak menimbulkan keresahan karena tingginya aksi kriminalitas," ucap Yonky, Rabu, 1 November 2023.

Diakui Yonky, selama ini pihaknya juga masih sering mendapatkan keluhan serta laporan masyarakat mengenai masih maraknya peredaran miras. Menyikapi hal ini, dirinya telah mengintruksikan Sat Samapta dan Sat Narkoba Polres Garut untuk lebih gencar melakukan operasi. 

Ia mengatakan, hasil operasi yang dilakukannya dalam dua bulan terakhir, terdapat cukup banyak miras yang berhasil diamankan dan disita. Sedikitnya ada 3.185 botol miras oplosan berbagai merk serta 3 jerigen tuak yang berhasil diamankan petugas. 

Baca Juga: Dinkes Garut Sosialisasi Antisipasi Cacar Monyet, Masyarakat Jangan Panik!

Tak hanya mengamankan barang bukti berupa ribuan botol miras, tutur Yonky, petugas juga berhasil mengamankan pemilik sekaligus pedagang miras. Mereka pun digiring ke Mapolres Garut untuk pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut. 

"Polres Garut yang didukung oleh Pemkab Kabupaten Garut dan instansi terkait akan mewujudkan Garut Zero Alkohol. Polres Garut dan seluruh jajaran Polsek yang ada di Garut akan gencar dan kontinyu menindaklanjuti masalah miras. Ini juga demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif," katanya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x