Antisipasi Peredaran Narkoba, Petugas Gabungan Geledah dan Tes Urine Warga Binaan Lapas Garut

- 24 November 2023, 17:53 WIB
Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Rusdedy bersama petugas lainnya memperlihatkan barang-barang terlarang yang berhasil disita dari dalam kamar hunian warga binaan j saat dilakukan razia mendadak.
Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Rusdedy bersama petugas lainnya memperlihatkan barang-barang terlarang yang berhasil disita dari dalam kamar hunian warga binaan j saat dilakukan razia mendadak. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Upaya antisipasi masuknya narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terus dilakukan pihak Lapas Kelas IIB Garut. Salah satunya dengan melakukan razia mendadak untuk melakukan penggeledahan terhadap para warga binaan serta kamar hunian yang ditempatinya. 

Razia yang digelar Kamis, 23 November 2023 malam hingga Jumat, 24 November 2023 dinihari, tidak hanya melibatkan petugas Lapas Garut. Ada juga petugas dari TNI, Polri, BNNK, serta Satpol PP yang dilibatkan dalam kegiatan razia di Lapas ini. 

Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Rusdedy, menyatakan razia dilakukan untuk memastikan tidak ada benda-benda terlarang dan berbahaya yang dimiliki dan berada di dalam kamar hunian warga binaan. Ini juga sekaligus sebagai antisipasi masuknya narkoba ke lingkungan Lapas.

Baca Juga: Jelang Liburan Akhir Tahun, Tempat Wisata Unggulan di Garut Dibenahi

Disampaikannya, kegiatan razia diawali dengan dilakukannya penggeledahan terhadap para warga binaan. Setelah itu, penggeledahan dilanjutkan di setiap sudut kamar hunian yang ditempati warga binaan. 

"Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka aksi nasional P4GN atau pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilaksanakan secara serentak. Ini diharapkan bisa mencegah masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya termasuk narkoba ke dalam Lapas," ucap Rusdedy. 

Tidak hanya melakukan penggeledahan, menurutnya petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan terutama untuk kasus narkoba. Ini dilakukan untuk dapat memastikan apakah ada warga binaan yang masih mengonsumsi narkoba saat berada di dalam Lapas atau tidak. 

Baca Juga: Ini 5 Rekomendasi Wisata Kuliner Bakso di Garut yang Enak dan Terpopuler

Ia menyebutkan, untuk kegiatan penggeledahan dilaksanakan di 60 kamar hunian warga binaan. Hasilnya, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, dan barang berbahaya lainnya. 

Namun demikian, imbuhnya, petugas berhasil menemukan serta mengamankan sejumlah barang yang dinilai tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.

Benda yang diamankan di antaranya batu, kabel data, ikat pinggang, sendok, alat cukur, botol kaca, besi, benda tumpul, korek api, alat cukur, dan sejumlah benda lainnya.

Baca Juga: Bupati Sebut Kinerja ASN di Garut Turun Akibat Agresifnya BJB Tawari Pinjaman

"Yang kita temukan dan amankan memang bukan barang yang membahayakan seperti narkoba, handphone, senjata tajam, atau yang lainnya. Namun benda-benda ini sebaiknya memang jangan berada di dalam kamar hunian karena fungsinya bisa saja disalahgunakan," ucap Rusdedy. 

Menurutnya, setelah diamankan, barang-barang tersebut selanjutnya akan dimusnahkan. Sedangkan untuk warga binaan yang ketahuan menyimpannya, akan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Masih menurut Rusdedy, barang -barang yang ditemukan dan diamankan dari dalam kamar hunian warga binaan itu memiliki potensi bahaya bagi keamanan lapas, dan juga bisa disalahgunakan oleh warga binaan. 

Baca Juga: Bupati Garut Intruksikan Razia Miras Ditingkatkan Jelang Tahun Baru

Ia mencontohkan, sendok atau bahan logam lainnya bisa dibuat menjadi senjata tajam sedangkan ikat pinggang bisa saja dijadikan alat untuk bunuh diri.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x