Sebanyak 544 Warga Binaan Lapas dan Rutan Garut dapat Remisi HUT RI

- 17 Agustus 2023, 19:35 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan didampingi Kalapas Garut Iwan Gunawan Wahyudi, secara simbolis menyerahkan SK Remisi HUT RI ke 78 bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Garut, Kamis, 17 Agustus 2023.
Bupati Garut Rudy Gunawan didampingi Kalapas Garut Iwan Gunawan Wahyudi, secara simbolis menyerahkan SK Remisi HUT RI ke 78 bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Garut, Kamis, 17 Agustus 2023. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Garut mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) 2023. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya langsung bebas. 

Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, menyebutkan total jumlah warga binaan Lapas dan Rutan Garut yang mendapatkan remisi HUT ke 78 RI ada 544. Sebanyak 434 merupakan warga binaan Lapas dan sisanya sebanyak 110 merupakan warga binaan Rutan Garut. 

Sedangkan warga binaan yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi seluruhnya ada enam orang. Tiga di antaranya warga binaan Lapas dan tiga lagi warga binaan Rutan. 

Baca Juga: Polisi Dalami Jaringan Pelaku TPPO di Garut

"Remisi yang mereka dapatkan berbeda-beda mulai dari satu bulan sampai enam bulan, tergantung dari masa hukuman. Contohnya kasus pembunuhan yang divonis 20 tahun penjara mendapatkan remisi enam bulan sedangkan yang hukumannya 6 tahun ke bawah remisinya satu bulan," ujar Iwan ditemui seusai acara penyerahan simbolis remisi warga binaan di Lapas Garut, Kamis, 17 Agustus 2023.

Mereka yang mendapatkan remisi HUT RI, tutur Iwan, adalah warga binaan dari berbagai kasus tindak pidana. Termasuk juga di antaranya tiga warga binaan kasus tindak pidana korupsi. 

Iwan mengungkapkan, ada sejumlah persyaratan untuk warga binaan agar bisa mendapatkan remisi. Syarat tersebut di antaranya memiliki catatan baik atau disiplin selama mengikuti kegiatan sebagai warga binaan.

Baca Juga: Polres Garut Amankan 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Dua di Antaranya Warga Binaan Lapas

Menurutnya, tidak semua warga binaan Lapas dan Rutan Garut mendapatkan remisi HUT RI ke 78 karena dinilai tak memenuhi persyaratan. Mereka yang tidak mendapatkan remisi di antaranya karena memiliki catatan kurang baik yang jumlahnya sebanyak 111 orang.

"Ada 111 warga binaan yang tidak mendapatkan remisi HUT RI ke 78. Sejak awal kami memang tidak mengusulkannya karena mereka berkelakuan kurang baik," katanya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x