Minat Jadi Pengawas TPS Rendah, Bawaslu Garut Perpanjang Batas Waktu Perekrutan

- 8 Januari 2024, 19:29 WIB
Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Garut, Lamlam Masropah.
Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Garut, Lamlam Masropah. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Ia menyampaikan, alternatif yang dimaksud berupa perubahan persyaratan yang tentunya akan dipermudah.

Baca Juga: Mayoritas Kader PPP Garut Dukung Prabowo-Gibran

Jika sebelumnya masyarakat yang ingin mendaftar PTPS diharuskan berusia minimal 21 tahun, nanti bisa dirubah menjadi 17 tahun dengan harapan akan lebih banyak yang mendaftar. 

Menurut Lamlam, dari hasil pemeriksaan berkas administrasi terhadap pelamar petugas PTPS hingga tanggal 6 Januari 2024, hanya ada 9.868 orang yang tersebar di 42 kecamatan e Kabupaten Garut. Dari jumlah tersebut, 6.137 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan 3.701 lainnya perempuan. 

"Yang kami maksudkan belum memenuhi kebutuhan misalkan di satu kecamatan membutuhkan pengawas untuk 150 TPS akan tetapi yang melamar atau daftar hanya 130 orang sehingga terjadi kekurangan 20 orang. Kekurangan seperti ini terjadi di 17 kecamatan yang kemudian kita putuskan diperpanjang batas akhir pendaftarannya", katanya. 

Baca Juga: Deklarasi Forum PPP Kabupaten Garut, Dukung Prabowo-Gibran untuk Satu Putaran Pilpres 2024  

Lamlam mengungkapkan, apabila sudah dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran serta perubahan persyaratan akan tetapi dalam satu kecamatan tersebut masih belum memenuhi jumlah kebutuhan petugas PTPS maka akan dilaksanakan kebijakan lain sesuai aturan.

Berdasarkan Peraturan Bawaslu, pelaksana pengawasan akan dilakukan oleh staf panwascam atau Bawaslu.

Dituturkannya, sesuai jumlah TPS di Kabupaten Garut yang mencapai 8.000, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 Bawaslu Garut membutuhkan petugas PTPS sebanyak 8.000 orang.Setiap satu TPS harus diawasi oleh satu orang petugas PTPS sesuai aturan yang telah ditetapkan. 

Baca Juga: Pemberangkatan KA Cikurai dari Stasiun Garut Dibatalkan, KAI Kembalikan Uang Tiket Penumpang

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x