Namun diakuinya, hingga saat ini Bawaslu masih menggodok kasus tersebut. Pihaknya pun baru akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Satpol PP yang terlibat dalam deklarasi pernyataan dukungan terhadap Gibran tersebut pada Rabu, 10 Januari 2024.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Pengedar Narkoba di Wilayah Garut Utara
Menurut Lamlam, permintaan klarifikasi dari para anggota Satpol PP di Sekretariat Bawaslu Garut akan dimulai pukul 10 pagi.
Terpisah, Kepala Satpol PP Garut, U Basuki Eko, menyebutkan pihaknya mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap para anak buahnya yang dinilai telah melakukan pelanggaran.
Di sisi lain, belum lama ini, seluruh anak buahnya yang terlibat dalam deklarasi dukungan tersebut sudah menandatangani surat pernyataan permintaan maaf.
Baca Juga: Minat Jadi Pengawas TPS Rendah, Bawaslu Garut Perpanjang Batas Waktu Perekrutan
"Mereka telah menandatangani surat permintaan maaf akan tetapi saya tetap mendukung upaya hukum yang dilakukan Bawaslu terhadap mereka," kata Eko.
Ia juga menegaskan telah mengarahkan para anak buahnya untuk selalu bersikap kooperatif, termasuk memenuhi setia panggilan yang dilayangkan pihak Bawaslu. Ia juga meminta anak buahnya agar memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya, jangan sampai ada hal yang disembunyikan.***