"Selain motif para pelaku, kami juga akan selidiki dan cari kira-kira siapa orang yang menyuruh mereka melakukan aksi deklarasi dukungan tersebut. Keberadaan dalang ini juga menjadi salah satu topik yang sedang kita selidiki," katanya.
Baca Juga: Pesan Bupati Rudy Gunawan untuk Baznas dan MUI Garut
Sebelumnya, ke 13 anggota Satpol PP yang terlibat dalam aksi deklarasi dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka ini juga sudah mendapatkan sanksi dari tempat mereka bekerja. CI, anggota Satpol PP yang dianggap sebagai biang dari aksi tersebut, disanksi skorsing selama 3 bulan tanpaemdapatkam gaji atau tunjangan apa pun.
Sedangkan 12 anggota Satpol PP lainnya disanksi skorsing selama 1 bulan tanpa gaji dan tunjangan.
Sebagaimana pernah diberitakan, video aksi dukungan terhadap Cawapres Gibran Rakabuming Raka beredar di media sosial. Yang menjadi sorotan dan disesalkan, deklarasi dukungan tersebut dilakukan oleh 13 orang yang diketahui merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang berseragam lengkap.
Baca Juga: Bawaslu Garut Jadwal Ulang Pemanggilan Satpol PP yang Deklarasikan Dukungan ke Gibran
Hal ini telah menimbulkan reaksi dari berbagai pihak termasuk dari jajaran Pengurus DPC PDI Perjuangan Garut yang langsung mendatangi Kantor Satpol PP Garut untuk memintai klarifikasi.
Tak hanya di Garut, aksi para anggota Satpol PP ini juga mengundang komentar dari Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar dan juga Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD yang intinya sangat menyesalkan kejadian tersebut.***