KABAR PRIANGAN - Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) dan Wakil Wali Kota Banjar dijadwalkan 27 November 2024. Sejumlah partai politik (Parpol) hasil Pemilu 2024 mulai melakukan pemetaan peluang maju untuk bersaing memperebutkan kursi Calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Banjar mendatang.
Dua Parpol hasil Pemilu 2024 di Kota Banjar berpeluang mengusung pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar tanpa harus berkoalisi dengan Parpol lain. Di antaranya, hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, sementara ini Partai Golkar dan PDI Perjuangan.
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar, H.Dadang R Kalyubi, perolehan kursi Partai Golkar di DPRD Kota Banjar, sesuai hasil Pemilu 2024 diprediksi meraih sebanyak 7 kursi.
"Perolehan 7 kursi DPRD Kota Banjar Pemilu 2024 ini sama dengan perolehan kursi Pemilu 2019 lalu, yaitu sebanyak 7 kursi. Mempertahankan sampai meraih kembali 7 kursi Partai Golkar di DPRD Kota Banjar ini cukup berat. Alhamdullillah, berhasil," ucap H.Dadang.
Menurutnya, raihan 7 kursi Partai Golkar DPRD Kota Banjar ini, secara otomatis berpeluang mengusung pasangan bakal calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Banjar mendatang.
"Pasangan Calon pada Pilwalkot Banjar dari Partai Golkar mendatang, kami masih menunggu instruksi resmi dari DPP Partai Golkar sekarang ini," ucap H.Dadang R Kalyubi usai upacara Hari Jadi Ke-21 Kota Banjar, Selasa, 20 Februari 2024).
Baca Juga: Petani di Kota Banjar Curhat ke Polisi Terkait Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Begini Tanggapan DKPPP
Surat Perintah
Kendati demikian, diakui dia, sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Partai Golkar) secara resmi sudah menerbitkan Surat Perintah kepada Dadang R Kalyubi sebagai Bakal Calon Wali Kota Banjar Pemilu 2024.
Diketahui, Surat Perintah DPP tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jendral, Lodewijk F.Faulus di Jakarta, 20 November 2023.