“Bencana alam yang terjadi di Sumedang beruntun mulai dari gempa bumi, banjir dan angin puting beliung. Dampak bencana alam itu merusak banyak bangunan, fasilitas umum dan sosial," ujar Tuti.
Baca Juga: Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sumedang Sosialisasikan Siroleg
"Kami akselerasi mudah-mudahan akhir bulan ini sudah bisa menyelesaikan semuanya dan sudah bisa menyalurkan stimulus kepada warga masyarakat yang terdampak bencana,” tambah Tuti.
Tuti menyebutkan, saat ini pendataan, verifikasi dan konsolidasi data dampak bencana alam terus dilakukan oleh SKPD terkait.
“Kami terus melakukan konsolidasi data antara camat, kepala desa untuk sama-sama menyamakan data sehingga tidak terjadinya data ganda dan tidak terjadinya kesalahan sasaran dan lainnya,” katanya.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner Sumedang yang Hits, Bisa Kamu Kunjungi Saat Pergi Liburan. Tahu atau Sate?
Tetapkan Status Darurat
Pemkab Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung selama sepekan, 22-29 Februari 2024.
Penetapan tanggap darurat agar penanganannya akseleratif dan akan mudah koordinasi dengan provinsi dan pusat sehingga warga masyarakat di lapangan bisa secepatnya dilayani terkait kebutuhannya termasuk recovery-nya.
Data dari BPBD Sumedang, empat desa di Kecamatan Jatinangor yang terdampak angin puting beliung yakni Desa Jatimukti, Cikeruh, Cibeusi, Mekargalih, Cisempur dan Desa Cintamulya. Sementara di Kecamatan Cimanggung ada dua desa yakni Desa Mangunarga dan Sukadana.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Penginapan di Sumedang Dekat Tempat Wisata yang Bisa Dipesan Lewat Agoda dan Traveloka