KABAR PRIANGAN - Target capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pangandaran pada tahun 2024 ini, mencapai Rp22 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat mengatakan, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini ada 470 ribu.
"Sementara ketetapannya sebesar Rp21,9 miliar," kata Dadang Rabu 6 Maret 2024.
Baca Juga: Bupati Pangandaran Resmikan GOR Baru di Sidamulih, Nama Diambil dari Tokoh Pemekaran
Sementara itu, untuk target dari PBB itu sendiri, kata dia, yakni sebesar Rp22 miliar di tahun ini.
"Ya mudah-mudahan saja target ini bisa tercapai 100 persen," ungkapnya.
Pada tahun 2023, target pajak dari PBB sebesar Rp21 miliar dan terealisasi sebesar Rp15 miliar.
Baca Juga: Kafe dan Spa di Pangandaran Tutup Selama Ramadan, Untuk Kawasan Turis Jeje Komentar Begini
"Jadi masih ada piutang kurang lebih sebesar enam miliaran," jelasnya.
Dadang mengatakan, pihaknya tetap akan menagih sisa utang PBB dari tahun-tahun sebelumnya.