Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif jemput bola atas Fatwa MUI tersebut. "Zakat fitrah dibayarkan dari 1 Ramadan sampai sebelum pelaksanaan Salat Ied sebagai pembersih ibadah puasa kita selama bulan suci Ramadan. Jadi dengan adanya pengumuman resmi ini kita dapat mempersiapkan untuk membayar zakat bagi diri sendiri dan anggota keluarga," ucap KH Aminudin.***