Bank Indonesia Ingatkan Jelang Pemilu 2024 Rawan Peredaran Upal

- 12 Juli 2023, 19:55 WIB
Pihak BI Provinsi Jabar dan unsur Forkopimda Garut memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang perkaranya sudah mendapat keputusan pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap, salah satunya uang palsu dengan nilai 2,3 miliar rupiah.
Pihak BI Provinsi Jabar dan unsur Forkopimda Garut memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang perkaranya sudah mendapat keputusan pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap, salah satunya uang palsu dengan nilai 2,3 miliar rupiah. /kabar-priangan.com/Aep Hendy /

KABAR PRIANGAN - Pihak Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini dikarenakan tingkat kerawanan peredaran uang palsu yang semakin meningkat. 

Hal itu diungkapkan perwakilan BI, Fery Ardiansyah saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman Pendopo Garut, Rabu, 12 Juli 2023. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya uang palsu yang nilainya mencapai 2,3 miliar rupiah. 

Menurut Fery, menjelang tahun politik 2024 masyarakat harus waspada dan teliti. Hal ini karena uang palsu sangat rawan beredar pada masa-masa seperti ini. 

Baca Juga: Aset Milik Pemda Garut Berupa Trotoar Jalan Bratayuda Sempat Digugat Ahli Waris

BI Provinsi Jawa Barat disampaikan Fery, sudah melakukan antisipasi dengan melakukan beberapa langkah. Salah satunya berkoordinasi dengan para aparat penegak hukum agar uang palsu tidak sampai beredar.

“Salah satu langkah yang kita lakukan adalah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk aparat penegak hukum. Kita lakukan sosialisasi tentang CBP atau Cinta Bangga Paham Rupiah ke masyarakat, ke pasar, ke kecamatan, pelajar, ibu rumah tangga, dan yang lainnya," kata Fery. 

Kegiatan tersebut ucapnya, telah dilakukan berulangkali bahkan sampai saat ini sudah 74 kali dan masih akan terus dilaksanakan. Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman masyarakat untuk membedakan antara uang palsu dan uang asli bisa meningkat.

Baca Juga: Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti Miras Seharga Rp2,5 Miliar dan Upal

Berdasarkan hasil pengamatan pihak BI, tutur Fery, selama ini uang palsu yang paling banyak beredar adalah pecahan 100 ribu dan 50 ribu. Untuk tempat penyebarannya paling banyak terjadi di pasar.

Terkait uang palsu yang saat ini dimusnahkan di Garut, Fery menilai levelnya masih jauh sekali dari tingkatan 1 atau 2. Namun demikian pemberantasan uang palsu perlu dilakukan karena sangat merugikan masyarakat dan juga merupakan wujud penegakan serta menjaga kedaulatan negara.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x