Penukaran Uang di BI Tasikmalaya Hari Ini hingga 3 April 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini!

- 20 Maret 2024, 05:54 WIB
Pecahan uang baru tahun 2022. Bank Indonesia Kantor Perwakilan Tasikmalaya membuka layanan penukaran uang mulai hari ini hingga 3 April 2024.
Pecahan uang baru tahun 2022. Bank Indonesia Kantor Perwakilan Tasikmalaya membuka layanan penukaran uang mulai hari ini hingga 3 April 2024. /Bank Indonesia/

  KABAR PRIANGAN – Di bulan Ramadhan terlebih menjelang Lebaran, banyak masyarakat yang membutuhkan uang baru untuk dibagikan sebagai THR (Tunjangan Hari Raya) bagi keluarga dan sanak saudaranya.

Beberapa tempat penukaran uang dibuka di setiap bank, di antaranya di Bank BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Selain di bank tersebut Bank Indonesia (BI) juga menerima penukaran uang baru. Termasuk Bank Indonesia Kantor Perwakilan Tasikmalaya.

BI Kpw Tasikmalaya menerima penukaran uang bagi masyarakat yang membutuhkan dengan syarat dan jadwal yang sudah ditentukan. Berikut ini cara, syarat dan jadwal untuk melakukan penukaran uang di BI.

Baca Juga: Tukar Uang Bank Indonesia Sudah Dibuka Hari Ini 18 Maret 2024, Begini Jadwal dan Cara Penukaran Rupiah

Cara Melakukan Penukaran Uang

Terlebih dulu, lakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR ini. Adapun cara-caranya sebagai berikut:

1.Pada halaman utama PINTAR, klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling, kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran

2.Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan

3.Input data pemesan

4.Pemesan mengisi jumlah lembar uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia

5.Setelah selesai melakukan pemesanan, aplikasi PINTAR akan menampilkan kode pemesanan dan QR Code

6.Kode pemesanan tersebut selanjutkan ditunjukkan ke petugas Kas Keliling untuk dilakukan scan verifikasi QR Code pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah.

Baca Juga: Bank Indonesia Ingatkan Jelang Pemilu 2024 Rawan Peredaran Upal

Syarat Melakukan Penukaran Uang di BI

Ada syarat-syarat untuk melakukan penukaran uang melalui BI, yaitu:

1.Lakukan Pemesanan di BI PINTAR sesuai jadwal yang tersedia

2.Menunjukkan bukti pesanan dan KTP saat melakukan penukaran

3.Maksimal penukaran 1 paket (Rp4.000.000)

4.Nominal pecahan yang bisa ditukar dengan total maksimal Rp4.000.000 terdiri dari:

Rp50.000: 20 lembar (Rp1.000.000)

Rp20.000: 50 lembar (Rp1.000.000)

Rp10.000: 100 lembar (Rp500.000)

Rp5.000: 100 lembar (Rp500.000)

Rp2.000: 200 lembar (Rp400.000)

Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

Baca Juga: Wajib Tahu! Cara dan Syarat Penukaran Uang Baru untuk Angpau Lebaran di Kas Keliling BI

Jadwal Penukaran Uang Melalui Bank Indonesia

Penukaran uang yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia Kpw Tasikmalaya ini dilakukan tidak hanya di Kota Tasikmalaya. Masyarakat di Ciamis, Banjar, Pangandaran, dan Kabupaten Tasikmalaya juga bisa langsung melakukan penukaran di daerahnya pada jadwal berikut:

Rabu, 20 Maret 2024: Kantor Bank Indonesia

Kamis, 21 Maret 2024: Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya

Senin, 25 Maret 2024: Alun-Alun Ciamis

Selasa, 26 Maret 2024: Alun-Alun Singaparna Kabupaten Tasikmalaya

Selasa, 26 Maret 2024: Alun-Alun Kota Banjar

Rabu, 27 Maret 2024: Alun-Alun Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya

Kamis, 28 Maret 2024: Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya

Senin 1 April 2024: Halaman Kantor BKPD Pangandaran Kabupaten Pangandaran

Rabu, 3 April 2024: Alun-Alun Kota Tasikmalaya

Itulah cara-cara, syarat dan jadwal penukaran uang baru melalui Bank Indonesia Kantor Perwakilan Tasikmalaya. Catat jadwalnya dan segera lakukan pendaftaran terlebih dahulu.*** 

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x