"Setelah dilakukan identifikasi awal, tim Inafis menyerahkan hasil dan menyarankan untuk dilakukan autopsi kepada pihak keluarga korban. Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah," katanya.
Baca Juga: Sejarawan Garut Sesalkan Pihak yang Memasang Foto Para Mantan Bupati di Tempat tak Layak
Duhri juga menyampaikan, selain menimbulkan korban jiwa, peristiwa kebakaran di Kampung Pasgor itu juga telah menimbulkan kerugian materi cukup besar. Diperkirakan kerugian materi yang timbul akibat kebakaran itu mencapai Rp50 juta.
Lebih jauh Duhri menerangkan, berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, api yang membakar rumah korban diperkirakan berasal dari tungku yang lupa dimatikan.
Api membakar tumpukan kayu bakar yang ada di dekat tungku hingga akhirnya membesar dan terus merembet.***