Pengembang Perumahan di Pamulihan Penuhi Undangan Satpol PP Sumedang, Klarifikasi Soal Alat Berat

- 27 Maret 2024, 17:57 WIB
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) pada Satpol PP Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizzal memberikan keterangan terkait pembangunan perumahan di Pamulihan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) pada Satpol PP Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizzal memberikan keterangan terkait pembangunan perumahan di Pamulihan. /kabar-priangan.com/DOK/

Baca Juga: Disaksikan Kades, Proyek Perumahan di Pamulihan Sumedang Disegel Satpol PP

Penuhi Undangan

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) pada Satpol PP Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizzal mengatakan, kehadiran pengembang sendiri dalam rangka memenuhi undangan untuk klarifikasi atas kegiatan yang telah dilaksanakan. 

"Pada prinsipnya, setelah tindak lanjut rapat yang dilaksanakan di aula kecamatan, kita sepakati bahwa kegiatan untuk dihentikan sementara karena proses perizinan belum ada. Dan persetujuan tetangga pun belum ditandatangani oleh kades dan camat," ucapnya. 

"Jadi pada prinsipnya, pembangunan perumahan itu akan dihentikan sampai, pengembangan dapat menunjuk atau memproses perizinannya," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x