INGAT! Bagi yang Berqurban, Dilarang Potong Rambut dan Kuku pada 10 Hari Awal Dzulhijjah

28 Juni 2022, 17:17 WIB
INGAT! Bagi yang Berqurban, Dilarang Potong Rambut dan Kuku pada 10 Hari Awal Dzulhijjah /Pixabay/

KABAR PRIANGAN - Berdasarkan kalender Masehi dan juga berdasarkan keputusan PP Muhammadiyah, Idul Adha 10 Dzulhijah akan bertepatan dengan hari Sabtu, 9 Juli 2022.

Jika mengacu pada tanggal tersebut, maka bagi umat muslim yang hendak berqurban atau istilahnya Shohibul Qurban, maka sejak tanggal 1 Dzulhijah atau bertepatan dengan hari Kamis, 30 Juni 2022 dilarang untuk memotong rambut dan kuku.

Larangan potong rambut dan kuku ini telah disampaikan Rasulullah SAW dalam hadits HR. Muslim 5236, Abu Daud 2793, dan yang lainnya.

Baca Juga: Kapan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah? Ini Keputusan PP Muhammadiyah. Kemenag Tunggu Hasil Sidang Isbat

سَمِعْت أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

Artinya:

Aku mendengar Ummu Salamah istri Nabi Saw berkata: Rasulullah Sallahu alaihi wa salam bersabda:

“Dari Ummu Salamah radhiAllah anha berkata, dari Nabi SAW bersabda,”Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak diqurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih.”

Baca Juga: Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto Bergabung, Persib Harus Kehilangan Dua Pemain Kunci di Perempat Final

Larangan tersebut berlaku untuk memotong dengan cara apapun dan untuk bagian kuku dan rambut manapun.

Artinya mencakup larangan mencukur gundul atau mencukur sebagian saja, atau sekedar mencabutinya. Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak.

Hikmah dari larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang berqurban, dimaksudnya agar ada kemiripan dengan jamaah haji yang sedang berihram.

Baca Juga: Per 1 Juli Pertalite Masih Bisa Digunakan, Syaratnya Cukup Daftar di Link Berikut Ini

وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ

“Janganlah kamu mencukur (rambut) kepalamu sebelum hewan kurban sampai pada tempat penyembelihannya “ [Al-Baqarah : 196].

Setiap larangan atau anjuran yang datang dari Rasulullah, pastilah ada hikmahnya. Seperti dijelaskan dalam Alquran Surat An-Nur 51

Baca Juga: Marshanda Hilang di Los Angeles Dalam Kondisi Manic Episode, Simak Penjelasan dari Psikolog

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukumi (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. an-Nur: 51)***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler