"Kalo dari aturan, telat 30 hari, baru @pln_123 berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara terhadap pelanggan bersangkutan plus kena denda. Bayar paling telat tanggal 20 tiap bulannya," tulis Darius di Twitter.
Menanggapi hal tersebut, Lukman Sardi menjelaskan bahwa dirinya paling telat membayar itu selama 5 hari.
Baca Juga: Teganya.. Teganya! Biduan Dangdut di Tasikmalaya Dianiaya Suami Siri
"Thanks bro.. gue nggak pernah telat sejauh itu.. paling telat 5 hari pernah,tapi nggak pernah tuh sampe telat 30 hari," tulisnya.
Beberapa netizen pun berpendapat bahwa petugas PLN yang mendatangi rumah Lukman Sardi itu hanya oknum yang sedang mencari keuntungan saja.
Lukman Sardi juga meminta agar PLN mengusut kejadian ini agar tidak terulangi lagi.
Baca Juga: Wow! Budidaya Ikan Nila Black Prima Menguntungkan, Raup Rp 10 Juta Sekali Panen
"Ini malah baru telat 2 hari @pln_123, mohon dicek ya, takutnya ada oknum-oknum yang memanfaatkan celah-celah yang ada. Terima kasih," tambahnya.***