Heri Hendriyana : Pemkot Tak Akan Terbentuk Bila tak Ada Rekomendasi Suljana dan TFH

- 14 Oktober 2021, 20:41 WIB
Heri Hendriyana, SH, MH, mantan Ketua Pansus Pemekaran Kota Tasikmalaya.*
Heri Hendriyana, SH, MH, mantan Ketua Pansus Pemekaran Kota Tasikmalaya.* /

Di sisi lain, di usia 20 nanti, pemerintah kota dan masyarakat lebih ramah terhadap investor. Hal itu penting agar geliat perekonomian tidak tersentralisasi di pusat kota. Simpul-simpul ekonomi yang sudah difasilitasi berupa adanya jalan mangin maupun jalan lingkar utara harus benar-benar dimaksimalkan dan didorong untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Apalagi, saat ini jumlah masyarkat miskin baru masih cukup tinggi sebagai dampak Pandemi Covid-19. "Maka kemudahan perijinan jangan sekedar lips service tetapi benar-benar diimplementasikan, " kata Mantan Ketua DPD PAN di Kota dan Kab. Tasik itu.

Baca Juga: Wagub Jabar Sosialisasikan Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren kepada Kiayi dan Santri Garut

Dia tak menampik bila keluhan mengenai lama dan, sulitnya perijinan itu acapkali terdengar dan menghambat rencana investor untuk menanamkan modalnya di kota santri.

Namun, dia khusnudzon bahwa pemkot yang kini dinahkodai H. M. Yusuf bisa meresponnya dengan bijaksana serta berjuang sekuat tenaga untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah