Yogi Muhammad Rahman, Hari Ini Tercatat Jadi Doktor Hukum Termuda di Unpad Bandung

- 25 November 2022, 23:02 WIB
Yogi Muhammad Rahman saat sidang disertasi di Auditorium Lantai 4 Gedung Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad Bandung, Jumat 25 November 2022.*
Yogi Muhammad Rahman saat sidang disertasi di Auditorium Lantai 4 Gedung Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad Bandung, Jumat 25 November 2022.* /kabar-priangan.com/Istimewa

"Terutama dalam mengimplementasikan ilmu ini untuk kebermanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat," kata pemilik Firma Hukum Yogi Muhammad & Partner di Jalan Benda Kota Tasikmalaya itu.

Melalui disertasi yang ia susun itu, Yogi melihat ada harapan bagi para pelaku intelektual ekonomi kreatif, dimana segala bentuk hasil ciptaannya yang didukung Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 itu bsa dijadikan jaminan atau agunan dalam pembiayaan dalam menunjang usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Baca Juga: POM SDN Galunggung Kota Tasikmalaya Rayakan Hari Guru Nasional 2022, Beri Kejutan Meriah Pada Pengajar

Temuan dalam penelitiannya juga diharapkan menjadi terobosan baru untuk menambah kepercayaan kepada pelaku intelektual kreatif yang saat ini masih minim perhatian dari para stakeholder.

"Jadi saya kira ini peluang bagi pelaku intelektual ekonomi kreatif agar lebih semangat berkarya karena dapat menggunakan karyanya sebagai agunan untuk mengakses pembiayaan ke perbankan," ujar suami dari dr. Nova Triandini itu.

Namun di sisi lain, ia memandang masih perlu penunjang dari pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.  "Terutama dalam memberikan sarana peraturan yang secara khusus tentang virtual property atau hasil ciptaan pelaku intelektual property sebagai jaminan kebendaan pada perbankan," kata Yogi Muhammad Rahman.*



Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x