Selain Indra Kenz, Tersangka Lain Sudah Ditangkap. Terakhir, Fakarich Menyerahkan Diri ke Bareskrim Polri

4 April 2022, 15:46 WIB
Konferensi pers Divisi Humas Polri pada hari ini, Senin 4 April 2022. Selain Indra Kenz, tersangka lain sudah ditangkap. Terakhir Fakarich yang diduga guru Indra Kenz diperiksa Bareskrim Polri./Divisi Humas Polri /

KABAR PRIANGAN-Kasus trading Binomo yang menyeret Crazy Rich Medan, Indra Kenz sebagai tersangka masih terus didalami oleh pihak Kepolisian.

Pihak kepolisian sebelumnya mengatakan bahwa dalam kasus trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz ini  akan ada tersangka lain.

Dalam konferensi pers pada hari ini, Senin 4 April 2022 Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ungkap kemajuan kasus trading Binomo.

 Baca Juga: KPM Inisiasi Sistem Pertanian Terpadu di Seputar Waduk Jatigede

“Kami sampaikan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama inisial BEN pada tanggal 31 Maret 2022 di Villa Seminyak, Kuta Utara, Badung, Bali,” jelasnya.

Kemudian pada hari Jumat, 1 April 2022 tersangka Brian Edgar Nababan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa pihak kepolisian.

Brian Edgar Nababan bertindak sebagai pencari afiliator dan juga mengirimkan uang ke Indra Kenz selaku partner Binomo.

Baca Juga: Klitih Kembali Memakan Korban, Seorang Siswa SMA di Yogyakarta Meninggal Dunia

Brian menjadi Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer di Indonesia untuk menjadi  afiliator Binomo dengan keuntungan bagi hasil.

Brian dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Menelisik Peninggalan Belanda di Sumedang, Bangunan Ini Diduga Bekas Bungker Persembunyian Kompeni 

Untuk Fakarich, pada hari ini pukul 11.30 wib akhirnya datang ke Bareskrim untuk diminta keterangan sebagai saksi.

Sebelumnya Polisi telah melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali kepada Fakarich yaitu pada 21 dan 31 Maret 2022 namun yang bersangkutan selalu mangkir.

“Saat ini proses masih berlanjut. Yang bersangkutan (Fakarich) diperiksa terkait hubungannya dengan tersangka IK (Indra Kenz),” jelas Ramadhan

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Senin 4 April 2022 untuk Bandung dan DKI Jakarta Serta Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H

Atas hasil pemeriksaan terhadap  Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, Polisi akan mengungkapkannya setelah pemeriksaan terhadap Fakarich selesai dilaksanakan.

Fakarich diperiksa untuk mengetahui aliran dana dari Fakarich ke Indra Kenz. Fakarich juga diduga menjadi mentor atau guru trading dari Indra Kenz.***

 

 

Editor: Helma Apriyanti

Tags

Terkini

Terpopuler