Dugaan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang dari Pihak Keluarga, Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Ini

21 Mei 2022, 08:30 WIB
ilustrasi kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang. Terkait dugaan pelaku pembunuhan Tuti dan Amelia masih keluarga, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo tegaskan hal ini. /Pixabay.com/

KABAR PRIANGAN-Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 hingga kini belum terungkap.

Terkait dugaan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang ini berasal dari keluarga, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berasumsi.

“Penyidikan tidak boleh berasumsi sehingga kita betul-betul bekerja dengan hati-hati untuk mencocokkan segala alat bukti dan kesaksian-kesaksian yang ada. Nanti apabila memang datanya sudah ada akan kita publikasikan,” ucap Ibrahim pada Jumat 20 Mei 2022 di Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga: Peringatan Bupati Ciamis Saat Lantik 78 Kades Terpilih: Hindari KKN, Jangan Kecewakan Masyarakat!

Adanya opini yang muncul di masyarakat karena kasus Subang hingga saat ini masih belum terungkap membuat Ibrahim prihatin.

Ibrahim menegaskan bahwa Polda tidak pernah memberikan statement ataupun data teknis terkait masalah kasus pembunuhan di Subang.

Adapun data yang bergulir di publik merupakan data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan juga bersumber dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Tim Peserta Liga Desa Garut yang Terlibat Keributan Akan Diberi Sanksi. Bupati: Dua-duanya Harus Digugurkan

Data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut bertentangan dengan aturan dan mengganggu penyidikan, dan juga memberikan informasi bohong kepada publik.

“Kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk mengungkap kasus ini,” ungkap Ibrahim Tompo.

Sebagaimana diketahui, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Baca Juga: PMK Kian Mewabah, Pedagang Daging Sapi di Pasar Kota Tasikmalaya Mulai Khawatir

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jendral Suntana pernah menargetkan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini akan diungkap di awal tahun 2022.

Pada Rabu, 29 Desember 2021 Dirkrimum Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan bahwa petugas masih kesulitan dalam mengungkap kasus pembunuhan ini.

Baca Juga: Agus Fatah Hidayat Dilantik Jadi Ketua STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Sabtu Ini, Targetkan STIA Jadi Institut

Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang ini masih belum terungkap walaupun Polisi sudah menyebarkan sketsa pelaku pembunuhan ke seluruh Indonesia

Sementara penyidik hingga saat ini telah memeriksa 121 saksi, 216 alat bukti, 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP), bahkan melibatkan saksi-saksi ahli lainnya tidak hanya Dokter Kepolisian dan Forensik namun juga Psikolog.***

Editor: Helma Apriyanti

Tags

Terkini

Terpopuler