Susunan Acara pada Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada HUT RI, Simak Penjelasannya di Sini

18 Agustus 2022, 10:29 WIB
Upacara penurunan bendera merah putih pada HUT RI 17 Agustus 2022. /Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden/

KABAR PRIANGAN - Rangkaian upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2022 di Istana Negara, sudah dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara, sebelum upacara penurunan bendera Merah Putih akan diawali dengan pertunjukan seni terlebih dahulu.

Prosesi upacara penurunan bendera Merah Putih dapat disaksikan secara virtual karena ditayangkan di beberapa siaran Televisi nasional.

Baca Juga: Uang Baru untuk Tahun Emisi 2022 Resmi Dikeluarkan BI Hari Ini, Pecahan Berapa Saja yang Dirilis?

Upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi pada Hari Kemerdekaan Indonesia sudah digelar di Istana Merdeka.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Ia mengenakan pakaian adat Baju Dolomani yang merupakan pakaian adat dari Buton, Sulawesi Tenggara.

Baju tersebut bercorak merah dengan sulaman bermotif bunga rongo di tepi baju yang terbuat dari benang emas dan perak.

Baca Juga: Demi Berkostum Bak Pahlawan Kemerdekaan pada HUT RI, Warga Tasikmalaya Beli Seragam ke Surabaya

Berikut ini susunan acara upacara penurunan bendera Merah Putih pada HUT RI:

1. Penghormatan pasukan upacara kepada Inspektur Upacara

2. Laporan Komandan upacara

3. Penurunan bendera merah putih oleh Paskibraka

4. Laporan Komandan Upacara

Baca Juga: Karang Taruna Sukamaju Kaler, Indihiang Pamerkan Lontong Sepanjang 17 Meter

5. Penghormatan Pasukan upacara kepada Inspektur Upacara

6. Upacara selesai, Inspektur Upacara meninggalkan Mimbar Upacara

7. Pasukan upacara dibubarkan

Demikian informasi susunan acara penurunan bendera Merah Putih 17 Agustus 2022, yang dimulai pukul 16.40 WIB hingga selesai.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler