Pemeriksaan Rekening Konsorsium 303 dan Ferdy Sambo Ditunda PPATK, Ini Alasannya

24 Agustus 2022, 20:03 WIB
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J tanggapi soal grafik Konsorsium 303 dengan kepemimpinan Sambo //Antara/

KABAR PRIANGAN - Beredarnya kabar mengenai konsorsium 303 dan keterkaitannya dengan Irjen Ferdy Sambo maskin marak di media sosial.

Begitu pula kabar mengenai adanya kekaisaran Sambo dan diagram Konsorsium 303 yang beredar luas di internet dan menyita perhatian banyak orang.

Dalam bagan yang telah tersebar di masyarakat, sejumlah nama anggota hingga petinggi Polri diduga menjadi bagian dari konsorsium 303 yang berada di bawah kendali Ferdy Sambo.

Baca Juga: VIRAL! Video Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita Berkali-kali di SPBU, Hotman Paris: Siap Bantuan Gratis

Adapun nama-nama dalam bagan Konsorsium 303 antara lain adalah AKBP Jerry Raymond Siagian, Brigjen Pol Herry Heryawan, AKBP Ari Cahya Nugraha, Kompol Rovan Richard Mahenu, dan Kombes Pol John Weynart Hutagalung.

Kemudian Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Irjen Pol Adi Deriyan, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Irjen pol R. Z. Panca Putra, Irjen Pol Nico Afinta, dan Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi.

Dari sisi kepolisian, Polri justru mengabaikan kemunculan struktur konsorsium 303 ini, dan menegaskan akan fokus dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Apa Perbedaan Cacar Air dan Cacar Monyet? Berikut Ini Hal yang Wajib Diketahui

Melansir Pikiran-rakyat, publik makin heboh setelah Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin mengungkapkan adanya perpindahan dana senilai Rp200 juta dari rekening Brigadir J kepada tersangka, pada 11 Juli 2022.

Pada saat dimintai keterangan terkait isu-isu tersebut, Juru Bicara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengaku belum bisa bicara banyak.

Dia hanya menyebutkan, PPATK masih terus bekerja dan saling berkoordinasi bersama pihak terkait dalam mengungkap kebenaran.

Baca Juga: Atas Meninggalnya Kolonel Budi Iryanto yang Gagalkan Penyelundupan Kokain Rp1,2 Triliun, TNI AL Klarifikasi

“Sejauh ini PPATK telah membekukan terkait rekening korban (Brigadir J), itu saja mbak, dan kita terus melakukan koordinasi dengan penyidik,” katanya, dalam acara bincang Catatan Demokrasi, dikutip kabar-priangan dari Pikiran-Rakyat.com.

“Ada beberapa (rekening) ya, saya belum bisa sebutkan jumlah dan atas nama siapa nya. Kami terus berproses melakukan koordinasi dengan penyidik,” ucap dia.

Kendati informasi yang diberikan Natsir masih sangat minim, dia menegaskan pembekuan rekening dan temuan-temuan yang membersamainya berkaitan erat dengan kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Kapolsek Sukodono Sidoarjo Jawa Timur Positif Narkoba, Berikut Ini Barang Buktinya

Dia juga mengatakan, dalam temuan umum tindak pidana, PPATK mendapati aliran-aliran dana yang dilarikan ke luar negeri. Belum jelas apakah Sambo merupakan salah satu pemiliknya atau bukan.

Ketika didesak Kamaruddin untuk mengungkap secara transparan rincian aliran dana dan pembekuan rekening, PPATK bersikeras belum bisa mengungkapkannya ke hadapan publik.

“Gak bisa kami sebutkan, karena ini masih berproses dia, Kami sebagai lembaga publik, hal hal umum sudah kami umumkan, tetapi, sesuatu yang terkait penyidikan kami tidak bisa,” ucapnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler