KABAR PRIANGAN – Irjen Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Untuk menebus rasa penyesalannya itu, Ferdy Sambo akan memberi kesaksian agar Bharada E terbebas dari ancaman pidana pembunuhan.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan Komnas HAM terhadap Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam ini menyatakan menyesal telah melibatkan Bharada E dan akan memberi kesaksian agar Bharada E terbebas dari ancaman pidana pembunuhan.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Ferdy Sambo merasa bersalah karena melibatkan bawahannya Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Pada saat diminta keterangan oleh Komnas HAM pada Jumat 12 Agustus 2022 di Mako Brimob Kelapa Dua lalu, Sambo mengatakan dirinya akan bertanggungjawab karena menyeret Bharada E dalam kasus itu.
"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM, Selasa, 23 Agustus 2022.
Taufan juga mengingatkan Ferdy Sambo bahwa Bharada E adalah anak muda yang baru memiliki karier seumur jagung di lembaga kepolisian.