UPDATE Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo dan Akan Beri Kesaksian untuk Bebaskan Bharada E dari Pidana Pembunuhan

- 23 Agustus 2022, 21:34 WIB
Kolase potret Bharada E atau Richard Eliezer (kiri) dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kolase potret Bharada E atau Richard Eliezer (kiri) dan Irjen Pol Ferdy Sambo. /Antara/Laily Rahmawaty

KABAR PRIANGAN – Irjen Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Untuk menebus rasa penyesalannya itu, Ferdy Sambo akan memberi kesaksian agar Bharada E terbebas dari ancaman pidana pembunuhan.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan Komnas HAM terhadap Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam ini menyatakan menyesal telah melibatkan Bharada E dan akan memberi kesaksian agar Bharada E terbebas dari ancaman pidana pembunuhan.

Baca Juga: Angdes Tabrak Kerumunan Siswa SD di Kadungora Garut, Satu Orang Meninggal Dunia, Enam Anak Lainnya Luka-luka

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Ferdy Sambo merasa bersalah karena melibatkan bawahannya Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Pada saat diminta keterangan oleh Komnas HAM pada Jumat 12 Agustus 2022 di Mako Brimob Kelapa Dua lalu, Sambo mengatakan dirinya akan bertanggungjawab karena menyeret Bharada E dalam kasus itu.

"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM, Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga: HP Sedang Dicas Meledak, Sebuah Rumah di Kota Tasikmalaya Terbakar. Ibu dan Anak Mengalami Luka Bakar Serius

Taufan juga mengingatkan Ferdy Sambo bahwa Bharada E adalah anak muda yang baru  memiliki karier seumur jagung di lembaga kepolisian.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x