10 Ekor Paus Terdampar di Perairan NTT, Kepala BKKPN Kupang: Terjadi Hampir Tiap Tahun

28 April 2023, 15:58 WIB
10 ekor ikan paus terdampar diperairan NTT/media-kupang.pikiran-rakyat.com /

KABAR PRIANGAN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menangani 10 ekor ikan paus terdampar di perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) dari akhir bulan Maret hingga awal April 2023, dalam keadaan mati dan hidup.

Dilansir dari antaranews.com, 10 ekor ikan paus terdampar ditemukan di beberapa pantai dengan jenis yang berbeda. Awal April lalu, di Pantai Titi, Lobohede, Kabupaten Sabu Raijua, terdampar 2 ekor Paus Kepala Melon dalam kondisi mati.

Masih di awal April, di Pantai Luna, Desa Ledeae, Kabupaten Sabu Raijua, terdampar enam ekor Paus Kepala Melon, lima dalam kondisi hidup dan dapat diselamatkan dengan dikembalikan ke laut, 1 dalam kondisi mati.

Baca Juga: KemenkopUKM Percepat Penyaluran KUR Klaster 2023

Tanggal 29 Maret 2023, di Pantai Oesapa, Kota Kupang, terdampar satu ekor Paus Sperma Kerdil yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke laut.

Sementara di tanggal 27 Maret 2023 di Pantai Oebubun, Kabupaten Timor Tengah Utara, terdampar satu ekor Paus Sperma dalam kondisi mati dan telah dikubur.

Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Imam Fauzi mengatakan, peristiwa paus terdampar sering terjadi, hampir setiap tahun, karena wilayah perairan ini merupakan habitat bagi mamalia laut.

Baca Juga: Ratusan Kursi Stadion Wiradadaha Tasikmalaya Rusak, Kepala Disporabudpar Langsung Turun Tangan!

Namun faktor yang paling sering memicu terdamparnya ikan paus adalah keberadaan sampah plastik yang menggangu habitat mereka. Bahkan di dalam tubuh bangkai paus terkadang terdapat sampah plastik.

Selain itu faktor lain yang mengakibatkan ikan besar itu terdampar adalah sistem komunikasi mereka, yang disebut dengan sistem sonar, terganggu oleh banyaknya kapal air yang melintas dan sistem sensor cuaca yang ditanam dibawah laut.

Terganggunya sistem sonar membuat gaya penyelaman ikan paus berubah dan mengabaikan responnya. Hal tersebut mengganggu komunikasi kawanan tersebut dan membuat ikan paus stress.

Baca Juga: 5 Jurusan Sepi Peminat di UNS dengan Peluang Masuk Besar, Sebagai Rekomendasi Pilihan Kedua UTBK SNBT 2023

Terganggunya suar sonar mengakibatkan ikan paus terpisah dari kawanan. Dan tidak tahu jalur untuk berenang, karena sistem navigasinya terganggu yang dapat mengakibatkan dekompresi.

Yaitu perpindahan dengan cepat dari udara bertekanan tinggi ke udara bertekanan rendah. Sehingga gas nitrogen terhirup dan tidak dapat diserap oleh tubuh. Hal tersebut dapat menyebabkan pendarahan pada otak dan rusaknya organ-organ lain.

Banyaknya kapal air yang melintas dilautan pun memungkinkan terjadinya tumbukan atau tabrakan antara ikan paus dan kapal. Hal tersebut membuat tubuh ikan paus luka dan mengalami trauma.

Baca Juga: Motor Wisatawan Terperosok di Turunan Gunung Galunggung, Korban Sekeluarga Mengalami Kecelakaan

Perubahan cuaca dan lautan yang diakibatkan oleh pemanasan global juga mempengaruhi prilaku ikan paus.

Karena sumber makanan seperti ikan dan plankton bergeser, dan ikan paus harus berenang ke tempat yang lebih jauh, hal tersebut memungkinkan ikan paus berenang hingga ke perairan dangkal.

Bencana alam seperti gempa bumi, dan gunung Meletus yang terjadi di bawah permukaan laut (undersea quake) juga memungkinkan ikan paus pergi perairan dangkal untuk berlindung yang membuat ikan paus terdampar.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drakor Romantis Komedi, Cocok untuk Menghibur Diri Usai Libur Idul Fitri

Upaya yang dilakukan oleh KKP dalam mengatasi hal tersebut adalah:

1. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tatacara penanganan paus yang terdampar.

2. Melarang masyarakat untuk mengkonsumsi daging paus.

3. Jika paus masih hidup, segera diselamatkan, kemudian dilepaskan kembali ke laut.

4. Jika paus sudah mati, maka langsung dibakar, dikubur dalam tanah atau pantai, atau ditenggelamkan di laut lepas (sea burial).

Baca Juga: Peringati Hardiknas 2023: Mengenal Taman Siswa, Sekolah Warisan Ki Hadjar Dewantara

5. Menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang jenis-jenis biota laut yang dilindungi, termasuk konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran pemanfaatan.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler