Mungkin karena itu saya jarang memikirkan berapa yang saya dapat. Bukan tidak butuh uang, namun hidup saya sudah cukup. Dan semoga Allah SWT akan terus mencukupi hidup saya bersama apa yang saya cita-citakan."
Baca Juga: LIVE Persib Bandung vs Persebaya Surabaya. Simak Jadwal Acara Indosiar Rabu, 8 Desember 2021
Sementara kekasih Novia Widyasari, RBHS saat ini tengah menjalani proses hukum terkait kasus mengaborsi kandungan Novia Widyasari.
Tersangka RBHS saat ini telah ditahan di Polda Jatim. Oknum anggota Polres Pasuruan itu juga dikenakan sanksi etik. Bahkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyebutkan, Bripda RBHS juga diproses secara internal. Karena dinilai melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik Profesi Kepolisian.
"RBHS dijerat dengan pasal 7 dan pasal 11, itu secara internal," kata Slamet dalam rilis keterangan persnya saat gelar perkara di Mako Polres Mojokerto, Sabtu 4 Desember 2021.***